Antisipasi Virus Corona di DKI
Pintu Digedor-gedor Petugas Lantaran Lama Dibuka, Pihak Tori Bar Panik Sembunyikan Banyak Pengunjung
Pihak Tori Bar sempat menunjukkan sikap tak kooperatif kepada petugas gabungan yang saat itu sedang menggelar operasi yustisi dan cipta kondisi
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Pihak Tori Bar sempat menunjukkan sikap tak kooperatif kepada petugas gabungan yang saat itu sedang menggelar operasi yustisi dan cipta kondisi di Ruko Fatmawati Mas, Kawasan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/6/2021) malam.
Sebabnya, dua karyawan bar yang berada di luar seketika masuk dan mengunci pintu begitu petugas mendatangi bar tersebut.
Meski sudah berulang kali digedor-gedor, pintu itu tak dibukakan pihak bar yang saat itu sedang ramai pengunjung.
Atas kejadian tersebut, Pihak Tori Bar angkat bicara.
Manajer atau pengelola Tori Bar, Kiki, mengakui kesalahan yang dilakukan pihaknya.
Baca juga: Bar di Cilandak Kena Razia Prokes: Pintu Sempat Dikunci Lama, Puluhan Pengunjung Seketika Membisu
Baca juga: Satpol PP DKI Sidak Wilayah Kemang: 3 Kafe Diberi Teguran Tertulis dan 1 Bar Ditutup Sementara
Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat: Prokes di Caspar Bar Amburadul, Mereka Kebablasan
Ia mengatakan karyawannya panik saat didatangi petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri.
Pasalnya, manajer bar sedang tak berada di tempat ketika petugas datang.
"Karena di sini juga manajernya sedang tidak stand by sedang di luar, jadi anak-anak panik dan akhirnya pintu dikunci. Dari pihak manajer pun menunggu arahan dari atasan saya untuk membuka (pintu) atau bagaimana. Jadi kami karena panik aja jadi ditutup," ungkapnya saat ditanya TribunJakarta.com pada Sabtu (19/6/2021).
Pihak Tori Bar juga mengaku lalai dengan penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung di bar tersebut.
Camat Cilandak, Mundari menambahkan pihaknya sempat dibuat jengkel dengan ulah pihak bar yang tak kooperatif. Mereka harus menunggu hampir 30 menit di luar.
Ia melanjutkan pihak bar ketakutan karena di bar tersebut ditemukan banyak pelanggaran.
"Mereka ketakutan secara psikologis dan karena kesalahannya," tambahnya.
Pengamatan TribunJakarta.com di lokasi, dua orang karyawan yang sedang berjaga di luar seketika masuk ke dalam bar dan mengunci pintu masuk begitu melihat petugas gabungan datang.
Suasana ramai yang dipenuhi oleh suara obrolan pengunjung seketika berubah hening. Suara musik pun tak lagi terdengar.
Setelah hampir 30 menit menunggu, pintu akhirnya dibuka oleh orang di dalam bar.
Terlihat puluhan pengunjung berada di dalam bar. Mereka tampak tak saling menjaga jarak saat duduk berbincang.
Tori Bar, lanjut Mundari, akan dikenakan sanksi tutup selama tiga hari. Satpol PP kemudian menempel stiker sanksi tersebut di depan pintu bar.
Mundari menyayangkan sikap pemilik bar yang tidak kooperatif dan tidak menerapkan protokol kesehatan di tengah situasi darurat pandemi di Ibu Kota.
Kapolsek Cilandak, Kompol M Agung Perdana meminta seluruh pelaku sektor usaha untuk mematuhi aturan atau imbauan pemerintah demi menekan tingginya angka kasus positif Covid-19 di Jakarta.
"Tidak terpenuhinya prokes di bar ini dapat membuat pengunjung tertular dengan kondisi ruangan sempit tanpa jaga jarak," pungkasnya.
Ia berpesan agar warga bersama-sama menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan di masa darurat pandemi Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/tori-bar-3.jpg)