Cerita Kriminal
Bermula Kepo Status Rekan, Terungkap Niat Jahat MC Nikah Demi Gaya Hidup Mewah Bak Selebgram
Bermula dari kepo status WhatsApp rekannya sendiri menjadi awal niat jahat seorang MC lakukan kejahatan demi bisa bergaya hidup mewah
"Berdasarkan rekaman CCTV, keterangan saksi dan korban, kita dalami pelaku, saat diamankan pelaku dirumah tanpa perlawanan," kata dia.
Sementara hasil penyidikan baik dari korban atau saksi, pelaku masih beraksi seorang sendiri.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa surat perhiasan emas, satu buah kalung emas kadar 16 karat, kalung emas kadar 16 karat, perhiasan emas model kancing kadar 6 karat dengan berat 3,5 gram, gelang emas perhiasan kadar 8 karat berat 5,8 / 4,6 gram.
Empat buah kalung perhiasan emas. Satu buah gelang gesper huruf berat 1,46 gram.
Kemudian barang-barang branded berharga jutaan rupiah berupa kaos singlet bermerk, kaos jeans, celana pendek bermek, kemeja motif batik.
Kini usai dibekuk polisi, pria berstatus duda yang juga kerap menerima endorse di media sosial instagram ini hanya bisa tertunduk.
"Karena kebutuhan kepepet, saya menyesal, tidak diulangi lagi," singkat Yoga.
Atas perbuatannya, pria yang memiliki 5 ribu pengikut di Instagram ini harus meringkuk di balik jeruji besi.
Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sementara itu, akun Instagram pribadi pelaku mulai dibanjiri komentar pedas dari para netizen.
Artikel ini disarikan dari Surya.co.id dengan judul Bergaya Bak Selebgram Kondang, MC di Gresik Terjerat Pinjaman Online hingga Nekat Berbuat Kriminal