Cerita Kriminal
Bermula Kepo Status Rekan, Terungkap Niat Jahat MC Nikah Demi Gaya Hidup Mewah Bak Selebgram
Bermula dari kepo status WhatsApp rekannya sendiri menjadi awal niat jahat seorang MC lakukan kejahatan demi bisa bergaya hidup mewah
Perhiasan seberat 80 gram dan uang tunai sebesar Rp 10 juta berhasil dicurinya.

Pria berusia 27 tahun ini beraksi seorang diri.
Yoga kemudian menuju depan salah satu hotel, mengecek keaslian perhiasan sebelum dijual di Mojokerto dan mendapatkan uang sebesar Rp 24 juta.
Ada empat buah perhiasan dan satu gesper sabuk yang imitasi langsung dibuang oleh tersangka di sungai.
Hubungannya dengan korban yang merupakan kliennya bernama Akhmad Syaiful Latif (28) warga Perum Permata Suci (PPS) sudah sangat akrab, karena tersangka merupakan MC saat pernikahan korban.
Terlilit Pinjaman Online
Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana menerangkan uang hasil pencurian digunakan untuk membayar utang pinjaman online dan memenuhi gaya hidup mewah pelaku.
"Sebagian hasil curian dibelikan pakaian dan lain sebagainya. Modusnya memang pertama uutangnya banyak dan gaya hidup," ucap Bima, Kamis (24/6/2021).
Selain menjadi MC, tersangka sering mendapatkan jasa iklan di akun instagram pribadinya.
Gaya hidup tersangka ini seperti selebgram.
Mulai dari travelling, kemudian shopping atau belanja barang branded.
Tersangka selain terjerat pinjaman online, dia juga memiliki utang kepada Wedding Organizer yang menggandengnya, tersangka tak kunjung menyetor uang hasil job manggung.
Hubungan korban dan tersangka sudah kenal lama sejak tahun 2017.
Baca juga: Demi Biayai Kuliah, Guru TK di Malang Terjerat Utang Rp 40 Juta di 24 Aplikasi Pinjol
Baca juga: Pilu Guru TK Terlilit Utang Pinjol: Diancam Debt Collector, Hampir Bunuh Diri & Dipecat Sekolah
Baca juga: Gesekan Dua Ormas di Bekasi Terjadi Tadi Malam, Polisi: Salah Paham Mengenai Utang Piutang
Karena sudah kenal dengan korban tahu lokasi barang berharga disimpan.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 38 juta.