Cerita Kriminal

Ketika Kerinduan Kepada Anak Tak Tertahan, Buronan Pembunuhan Akhirnya Memilih Pulang dan Ditangkap

Meskipun risikonya pelaku harus dibekuk polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Elga H Putra
Tribunlampung / Joviter
Buron kasus pembunuhan diamankan Polsek Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (23/6/2021) malam. 

Ia mengaku kedatangannya ke Bandar Lampung untuk mengunjungi anaknya yang sekolah.

JN mengaku tidak terlibat langsung.

Namun, ia mengetahui peristiwa pembunuhan bapak dan anak itu.

"Saya bukan buronan. Pada saat kejadian saya jauh dari lokasi. Hanya mengetahui," kata JN.

Kasus Serupa; 9 Tahun jadi Buronan

Sudah buron selama 9 tahun, perampok toko emas di Lampung masih juga berani menembaki saat akan dibekuk.

Bermodalkan pistol rakitan yang dimilikinya, pelaku bernama Jarwo alias Ngapak alias Watno terlibat adu tembak dengan polisi.

Penembakan itu terjadi di Lampung Tengah, Jumat (21/5/2021).

Alhasil, buronan itu harus meregang nyawa usai peluru polisi bersarang di tubuhnya.

Jarwo ini memang sudah lama jadi buruan polisi usai terlibat kasus perampokan toko emas pada 2012 lalu.

Kepala Satreskrim Polres Lamteng AKP Edy Qorinas mengatakan, Jarwo menjadi otak perampokan toko emas dan melakukan penembakkan terhadap korbannya Oktober 2012 lalu.

"Pelaku ini menjadi buron Polsek Padang Ratu dengan Nomor DPO/ 38/X/2012 Tgl 26 Oktober 2012. Satu rekan pelaku saat itu sudah ditangkap, dan ES alias Jarwo alias Ngapak alias Watno itu yang terkenal licin," kata AKP Edy Qorinas.

Ditambahkan Kasatreskrim, selain aksi perampokan di Padang Ratu, Jarwo juga terlibat aksi pembobolan toko Multi M di Kecamatan Punggur.

Ia masuk ke dalam toko dengan cara membobol/merusak rolling dor, selanjutnya pelaku mengambil pakaian berikut isi toko dengan kerugian kurang lebih Rp 38 Juta.

Dari aksi terakhir ini lah polisi mengetahui jika pencurian itu dilakukan Jarwo karena dompet yang berisi identitas dan sejumlah kartu kredit tertinggal di lokasi perampokan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved