Cerita Kriminal

Ketika Kerinduan Kepada Anak Tak Tertahan, Buronan Pembunuhan Akhirnya Memilih Pulang dan Ditangkap

Meskipun risikonya pelaku harus dibekuk polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Elga H Putra
Tribunlampung / Joviter
Buron kasus pembunuhan diamankan Polsek Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (23/6/2021) malam. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BANDAR LAMPUNG - Ketika kerinduan kepada sang anak sudah tak tertahan, buronan kasus pembunuhan yang sudah lima tahun sembunyi di pelarian akhirnya pulang ke rumah.

Meskipun risikonya pelaku harus dibekuk polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal itu yang dilakukan seorang buronan kasus pembunuhan berinisial JN.

Dian diringkus saat sedang tidur di kamar kontrakan di Jalan Ratu Dibalau, Perumahan Perumdam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (23/6/2021) malam.

Warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, ini diamankan oleh jajaran Polsek Tanjung Senang, Bandar Lampung.

JN sudah lima tahun buron usai diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Baca juga: Bermula Kepo Status Rekan, Terungkap Niat Jahat MC Nikah Demi Gaya Hidup Mewah Bak Selebgram

"Berdasarkan laporan Polres OKI, Sumatera Selatan, tersangka bersama enam orang lainnya terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap dua orang bapak anak, yakni Mat Usin (50) dan Ahmadi (25)," kata Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali menjelaskan kasus yang dilakukan JN, Kamis (24/6/2021).

Menurut Rosali, pembunuhan itu berawal dari konflik perebutan lahan kayu gelam.

Berdasarkan BAP, pembunuhan terjadi pada 10 Februari 2016 silam.

Saat ditangkap, JN dihujani tembakan oleh polisi.

Baca juga: Begal Payudara Terciduk Saat Beraksi, Pelaku Tak Jadi Dibui karena Ternyata Korban Keluarga Sendiri

Baca juga: Niat Ambil Kartu Keluarga, Ponakan Malah Dirudapaksa Paman, Tak Berhenti Meski Istri Pelaku Hubungi

Baca juga: Modus Polisi Rudapaksa Remaja di Polsek, Kunci Ruang Pemeriksaan dan Pisahkan Korban dari Temannya

"Korban terkena 10 tembakan di sekujur tubuh," kata Rosali.

Rosali menambahkan, dari total tujuh tersangka, satu pelaku sudah diamankan Polres OKI, Sumatera Selatan.

Sementara JN yang baru diamankan Polsek Tanjung Senang segera dibawa ke Mapolres OKI.

"Lima orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang alias DPO," kata Rosali.

Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN)

Kunjungi Anak

Sementara tersangka JN membantah terlibat dalam aksi pembunuhan tesebut.

Ia mengaku kedatangannya ke Bandar Lampung untuk mengunjungi anaknya yang sekolah.

JN mengaku tidak terlibat langsung.

Namun, ia mengetahui peristiwa pembunuhan bapak dan anak itu.

"Saya bukan buronan. Pada saat kejadian saya jauh dari lokasi. Hanya mengetahui," kata JN.

Kasus Serupa; 9 Tahun jadi Buronan

Sudah buron selama 9 tahun, perampok toko emas di Lampung masih juga berani menembaki saat akan dibekuk.

Bermodalkan pistol rakitan yang dimilikinya, pelaku bernama Jarwo alias Ngapak alias Watno terlibat adu tembak dengan polisi.

Penembakan itu terjadi di Lampung Tengah, Jumat (21/5/2021).

Alhasil, buronan itu harus meregang nyawa usai peluru polisi bersarang di tubuhnya.

Jarwo ini memang sudah lama jadi buruan polisi usai terlibat kasus perampokan toko emas pada 2012 lalu.

Kepala Satreskrim Polres Lamteng AKP Edy Qorinas mengatakan, Jarwo menjadi otak perampokan toko emas dan melakukan penembakkan terhadap korbannya Oktober 2012 lalu.

"Pelaku ini menjadi buron Polsek Padang Ratu dengan Nomor DPO/ 38/X/2012 Tgl 26 Oktober 2012. Satu rekan pelaku saat itu sudah ditangkap, dan ES alias Jarwo alias Ngapak alias Watno itu yang terkenal licin," kata AKP Edy Qorinas.

Ditambahkan Kasatreskrim, selain aksi perampokan di Padang Ratu, Jarwo juga terlibat aksi pembobolan toko Multi M di Kecamatan Punggur.

Ia masuk ke dalam toko dengan cara membobol/merusak rolling dor, selanjutnya pelaku mengambil pakaian berikut isi toko dengan kerugian kurang lebih Rp 38 Juta.

Dari aksi terakhir ini lah polisi mengetahui jika pencurian itu dilakukan Jarwo karena dompet yang berisi identitas dan sejumlah kartu kredit tertinggal di lokasi perampokan.

"Dari aksi itu juga terlihat sepeda motor pelaku berwarna putih biru di dalam CCTV toko. Barang bukti motor, mobil dan telepon genggam pelaku itu juga telah kami amankan," kata Kasatreskrim.

Jarwo disebut juga merupakan otak perampokan terhadap sales mobil boks di Kecamatan Bangun Rejo awal Mei lalu.

rekam jejak Ngapak alias Jarwo alias Watno perampok tewas setelah baku tembak dengan polisi di Lampung Tengah, Jumat (21/5/2021).
rekam jejak Ngapak alias Jarwo alias Watno perampok tewas setelah baku tembak dengan polisi di Lampung Tengah, Jumat (21/5/2021). (Tribunlampung.co.id/Syamsir)

Dari aksinya itu ia membawa kabur uang tunai Rp 100 juta.

"Modus pelaku mencegat mobil, mengancam korban dengan senjata api, dan tak segan melukai korban apabila melawan," jelas Kapolres.

Jarwo asal Kecamatan Padang Ratu itu tewas di tangan anggota Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah, Jumat (21/5/2021) kemarin.

Saat ia berusaha melawan anggota kepolisian yang hendak menangkapnya.

Jarwo alias Ngapak alias Watno berusaha memberikan perlawanan kepada pihak kepolisian dengan memberikan sejumlah tembakkan ke arah petugas.

Namun nahas, balasan tembakan petugas justru bersarang di tubuhnya.

"Pelaku mencoba melarikan diri memberikan perlawanan kepada petugas yang hendak menangkapnya di rumahnya. Ia menembaki petugas, namun petugas sigap dengan menembak pelaku," kata Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Jumat (21/5/2021) saat memberikan keterangan pers.

Meski sempat mendapat perawatan di rumah sakit, namun Jarwo alias Ngapak alias Watno tak bisa diselamatkan.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit pistol rakitan dan empat amunisi aktif ukuran 5,56 milimeter.

Setelah tewasnya pelaku perampokan dan pembegalan pelaku ES, polisi masih mengejar pelaku lainnya rekan ES.

Sebagian artikel disarikan dari TribunLampung.co.id dengan judul Jenguk Anak di Bandar Lampung, Buron Pembunuhan di OKI Sumsel Diringkus Polisi

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved