Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung Dilakukan Usai Bercerai dengan Istri, Pelaku: Kasihan Sebenarnya
Seorang ayah berinisial H (43) tega mencabuli anak kandungnya berkali-kali. Perilaku bejat H dilakukan setelah ia bercerai dengan istrinya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang ayah berinisial H (43) tega mencabuli anak kandungnya berkali-kali.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, perilaku bejat H dilakukan setelah ia bercerai dengan istrinya.
TONTON JUGA
"Anak tersebut hidup di keluarga broken home," kata Azis saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/6/2021).
Azis tidak menjelaskan secara detail kapan tersangka dan istrinya bercerai.
Namun, penyidik berencana memanggil ibu kandung korban untuk diperiksa sebagai saksi.

"Sudah cerai lama. Tapi intinya guna keperluan kelengkapan alat bukti atau pemeriksaan semua yang memungkinkan, saksi akan kita panggil," ucap dia.
Seusai konferensi pers, pelaku sempat menyampaikan motifnya merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Baca juga: 10 Tahun Terpisah Negara, Suami Kaget Istri Pulang Malah Gugat Cerai, Rumah Tinggal Kini Dibongkar
Baca juga: Kasus Covid-19 di Tangsel Terus Melonjak, ICU Khusus Covid-19 Tersisa 1 Tempat Tidur
Baca juga: Ratusan Orang di Kota Tangerang Meninggal karena Covid-19, Didominasi Lansia
"Karena birahi," ucap H sambil menundukkan kepalanya.
H mengaku sudah bercerai dengan istri sejak korban masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK).
"Kasihan sebenarnya, tapi saya bingung," ujar dia.
TONTON JUGA
Berdasarkan hasil penyelidikan, H ternyata sudah berkali-kali mencabuli anak kandungnya selama empat.
Azis mengungkapkan, pertama kali korban dicabuli oleh ayah kandungnya adalah pada awal 2017.