Antisipasi Virus Corona di DKI

Menanti Detil Menko Luhut Jelaskan Soal PPKM Darurat yang Diumumkan Hari Ini, Rabu (30/6/2021)

Menteri Koordinasi (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dikabarkan bakal mengumumkan PPKM Darurat hari ini.

Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Humas Kemenko Marves
Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan strategi penanganan kasus Covid-19, kepada para Epidemiologi secara virtual, Jakarta, Kamis (4/2/2021). 

Daerah yang ditetapkan sebagai zona merah antara lain ibu kota Jakarta, sebagian Yogyakarta dan Kudus di Jawa, Bangkalan di Pulau Madura, Bandung di Jawa Barat, dan sebagian Riau di Sumatera.

"Kita tunggu saja detail lengkapnya dari Istana (istana presiden)," kata salah satu sumber kepada Straits Times.

Kebijakan baru yang tengah disusun itu dikabarkan akan lebih ketat dan lebih luas dari PPKM Mikro saat ini, dimana makin banyak kalangan yang menilai PPKM Mikro tidak lagi efektif dengan situasi dan perkembangan yang terjadi.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tengah merayakan Dies Natalis 67 Tahun di Hotel Mercure Cikini Jakarta. Dalam acara tersebut, Presiden Joko Widodo berpesan kepada GMNI untuk tetap berdiri di depan melawan gerakan radikalisme, merawat kebhinekaan dan toleransi
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tengah merayakan Dies Natalis 67 Tahun di Hotel Mercure Cikini Jakarta. Dalam acara tersebut, Presiden Joko Widodo berpesan kepada GMNI untuk tetap berdiri di depan melawan gerakan radikalisme, merawat kebhinekaan dan toleransi (Istimewa)

Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia hari Minggu, mengimbau pemerintah untuk memberlakukan lockdown minimal dua minggu, khususnya di Pulau Jawa.

Mereka menambahkan penegakan hukum maksimum diperlukan karena kasus yang melonjak telah membuat rumah sakit dan sistem kesehatan mendekati kapasitas maksimal.

Hingga berita ini diturunkan, rapat tersebut masih berlangsung.

Diumumkan Menko Luhut

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal wacana Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dikemukakan pemerintah pusat.

Ia menyebut, kebijakan itu bakal diumumkan besok oleh Menteri Koordinasi (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Jadi (PPKM Darurat) baru dibahas, besok akan didalami kembali. Nanti kita tunggu saja pengumuman dari pak Menko detailnya," ucapnya, Selasa (29/6/2021).

Politisi Gerindra ini tak menjelaskan lebih rinci perihal kebijakan baru yang bakal diambil pemerintah dalam upaya menekan laju penularan Covid-19.

Namun yang jelas, kata Ariza, pemerintah bakal memperketat sejumlah aturan demi mengurangi mobilitas masyarakat.

"Prinsipnya perlu ada pengetatan, itu saja yang bisa saya sampaikan. Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkatan pengetatan dari yang sudah ada," ujarnya di Balai Kota.

Orang nomor satu di DKI ini pun menyebut, kebijakan tersebut bakal segera diumumkan oleh pemerintah pusat.

"Detailnya saya tidak berani menyampaikan sekarang, mungkin besok sudah disampaikan. Kita tunggu saja, besok pagi kami akan ada rapat lagi," kata Ariza.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved