Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Kasus Covid-19 Melonjak, Wali Kota Tangerang Masih Bingung Soal Penutupan Jalan di Wilayahnya
Kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang terus melonjak tapi pemerintah setempat masih bingung soal pembatasan pergerakan warganya.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
"Kemudian secara nasional, Jabodetabek ini kan jadi epicentrum. Artinya kita masih menunggu ederan dari pusatnya seperti apa," tambah dia lagi.
Ia juga sudah meminta kepada Satpol PP Kota Tangerang hingga dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk mempersiapkan tata cara pelaksanaan PPKM Darurat.
"Tadi saya sudah intruksi, pak sekda juga sudah intruksi kepada temen-temean BPBD, Satpol PP, Dishub Kota Tangerang untuk merumuskan untuk tata laksananya (PPKM Darurat)," ungkap Arief.
Baca juga: Samsat Jakarta Timur Perketat Prokes: Jumlah Pengunjung Dibatasi, Ada 4 Jalur Bagi Wajib Pajak
Dirinya berharap masyarakat kota Tangerang dapat menyikapi dengan baik aturan PPKM Darurat.
Karena, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa bijak juga menyikapi, karena memang kasusnya makin tinggi. Rumah sakit sudah makin terbatas. Bahkan Rumah isolasi yang disedikan pemerintah juga terbatas," tutupnya.
Sebagai informasi, Presiden Indonesia Joko Widodo menyatakan akan memberlakukan PPKM darurat pada enam provinsi dan 44 kabupaten/kota.
PPKM Darurat itu akan resmi diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.
PPKM Darurat ini bisa berlaku 1 atau 2 pekan.
Hal ini sebagai respons atas lonjakan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1,5 bulan terakhir.
Kendati demikian, Presiden Jokowi belum menyebutkan mulai kapan PPKM Darurat ini mulai berlaku.
Kebijakan ini disebut masih dalam tahap finalisasi di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.