CPNS Jakarta
SEGERA Catat! Ini Cara Daftar PPPK Guru 2021, Bisa Ngulang Sampai 3 Kali Jika Gagal Tes
Proses pendaftaran PPPK Guru dilakukan melalui laman resmi sistem seleksi CPNS Nasional, portal SSCASN.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Untuk memulai pendaftaran, pelamar harus terlebih dahulu membuat akun di situs sscasn.bkn.go.id.
Caranya, klik pada pilihan buat akun kemudian lengkapi data yang diminta, mulai dari biodata hingga foto pelamar.
Baca juga: Aturan Seleksi CPNS 2021, Hati-hati Bakal Ada Sanksi Jika Langgar Ini
2. Login
Setelah berhasil membuat akun, maka peserta sudah bisa login untuk memulai pendaftaran.
3. Memilih formasi dan mendaftar
Pelamar memilih jenis seleksi PPPK Guru 2021. Kemudian pilih bidang atau formasi yang dikehendaki.
Isi dan lengkapi beberapa dokumen yang diminta.
Setelah berhasil terdaftar sebagai peserta, Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun sudah siap dicetak.

4. Seleksi administrasi PPPK Guru 2021
Pelamar yang memenuhi syarat akan dinyatakan lulus dan boleh mengikuti ujian.
Jika tidak lulus, pelamar bisa menyanggahnya dalam masa sanggah.
Peserta yang lolos akan mendapatkan kartu ujian untuk proses seleksi selanjutnya.
Baca juga: LINK Download Kumpulan Contoh Soal CPNS 2021, Latihan Materi TWK, TIU dan TKP
5. Seleksi Kompetensi Teknis
Ada tiga kali kesempatan seleksi kompetensi teknis.
Jika peserta tidak lulus pada kesempatan pertama, dapat mencoba di Seleksi Kompetensi Teknis kesempatan kedua dan seterusnya.