CPNS Jakarta
Aturan Seleksi CPNS 2021, Hati-hati Bakal Ada Sanksi Jika Langgar Ini
Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Suharmen memaparkan, seluruh seleksi hanya melalui sistem sscasn.bkn.go.id.
TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memastikan pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021 dibuka pada Rabu (30/6/2021).
PPPK itu sendiri terbagi menjadi dua formasi yakni PPPK guru dan PPPK non-guru.
Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Suharmen memaparkan, seluruh seleksi hanya melalui sistem sscasn.bkn.go.id.
"Pendaftaran 30 Juni - 21 Juli 2021 dibuka, tidak ada perbedaan dari ketiganya," tegas Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Suharmen dalam konferensi pers pada Selasa (29/6).
Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Dibuka 30 Juni, Cek Dulu Syarat Daftar, Batasan Usia dan Jenjang Pendidikan
Berikut jadwal seleksi CPNS 2021
Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021
Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021
Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
Baca juga: Tok! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka Besok, Segera Siapkan Berkas dan Simak Alur Seleksinya
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-cpns33357.jpg)