Cerita Kriminal

Cemburu Eks Kekasih Pacaran Lagi, Siasat Faisal Buat Korban Menderita Sampai Operasi Cangkok Kulit

Pria berinisial WR (19) menyiramkan air keras kepada mantan kekasihnya R (16) di Brebes, Jawa Tengah. Pelaku cemburu mantan pacar sudah pacaran lagi.

Kompas.com/Shutterstock
Ilustrasi air keras. Pria berinisial WR (19) menyiramkan air keras kepada mantan kekasihnya R (16) di Brebes, Jawa Tengah. 

"Saya khilaf karena tersulut emosi diperlakukan seperti itu sama pacar. Saya coba jelaskan, tapi dia tetap tidak mau juga," ungkapnya.

Baca juga: Cinta Ditolak Air Keras Bertindak buat Wajah Bu Guru Sampai Nyaris Rusak

Menyamar jadi calon pembeli kosmetik

Sebelum beraksi, pelaku menyamar jadi pembeli kosmetik.

Kala itu, R yang berjualan kosmetik secara online, mendapat pesanan kosmetik dari seseorang. Si calon pembeli meminta bertransaksi secara cash on delivery (COD).

Lokasi COD tak begitu jauh dari tempat tinggal korban di Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari, Brebes.

Sesampainya di lokasi, dia tak bertemu calon pembeli tersebut. R lalu pulang dengan mengendarai sepeda motor.

Namun, di tengah perjalanan kembali ke rumah, ia tiba-tiba disiram dengan air keras oleh pengendara seorang sepeda motor yang ternyata adalah mantan kekasihnya.

Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku kita sangkakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," ujarnya.

Peristiwa Lain

Guru TK Disiram Air Keras oleh Pria

S (34) tersangka penganiayaan dengan air keras terhadap guru TK di Kabupaten OKUT menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Selasa (15/6/2021)
S (34) tersangka penganiayaan dengan air keras terhadap guru TK di Kabupaten OKUT menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Selasa (15/6/2021) (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Di saat uang tabungannya sudah habis untuk sang kekasih tapi nyatanya malah ditolak keluarga pacarnya menjadi alasan pria menyiram air keras ke wajah guru TK.

Itulah yang menjadi alasan dari S (34), pelaku yang menyiram air keras kepada sang kekasih, MH (27).

Hal tersebut dikatakan S yang kini sudah dibekuk aparat Polda Sumatera Selatan.

Pria 34 tahun itu tampak tenang menyatakan alasannya tersebut sewaktu dihadirkan di Polda Sumsel.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved