Cerita Kriminal
Kerasnya Urusan Cinta Gadis ABG, Lakukan Pengeroyokan karena Masalah Rebutan Pacar
Kalau sudah merembet urusan cinta, siapapun akan mempertahankan sekuat tenaga.
Setelah itu, ujar dia, korban bersama dua orang temannya berinisial BI dan AB tiba di rumah pelaku SN sekira pukul 12.15 WIB.
Kemudian, lanjut Yanto, tidak lama berselang datang juga teman-teman pelaku SN dengan tujuan untuk mengklarifikasi mengenai dugaan korban yang telah merebut pacar dari lima orang pelaku.
"Para pelaku tiba-tiba melakukan kekerasan kepada korban secara bergantian dengan menggunakan tangan," tuturnya
"Diduga para pelaku melakukan aksi tersebut merasa kesal dan cemburu karena pasangan lima pelaku direbut oleh korban," kata Yanto.
Anak Punk Keroyok Temannya
Sementara itu, di Tulungagung, Jawa Timur, anak punk keroyok temannya.
Hal itu dilakukan pelaku karena kesal hasratnya untuk mencabuli remaja wanita digagalkan oleh temannya.
Dua anak punk justru mengeroyok temannya sendiri yang sebenarnya jadi pahlawan dalam kasus ini.
Disebutkan jadi pahlawan lantaran korban dalam kasus ini yakni Candra Dwi Santoso (18) adalah orang yang berhasil mengagalkan niat busuk dua anak punk bernama Joko Nursalim (18) dan Arief Nur Azmi (18) yang punya niat jahat untuk mencabuli teman wanitanya yang masih berusia 17 tahun.
Peristiwa itu terjadi di lahan kosong depan minimarket Kelurahan Sembung, Tulungagung, Jawa Timur yang biasa dijadikan tempat bagi para anak punk untuk tidur.

Saat mereka tidur bersama di sana pada Sabtu (12/6/2021) dini hari, dua anak punk itu ternyata bernafsu kepada TM yang merupakan anak punk perempuan.
TM yang sadar mau dicabuli kemudian meminta perlindungan kepada Candra hingga akhirnya niat rudapaksa dari kedua pelaku tak terlaksana.
Rupanya pelaku yang kesal hasratnya tak tersalurkan dendam kepada Candra hingga akhirnya mengeroyok.
Padahal antara pelaku dan korban sebenarnya adalah berteman.
"Karena ada korban, dua tersangka ini gagal menjalankan rencana jahatnya. Mereka sakit hati kepada korban," kata Kanitreskrim Polsek Tulungagung, Iptu Hariyono, Rabu (16/6/2021).