CPNS Jakarta
Pemkot Depok Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Simak Persyaratannya
Pemerintah Kota Depok membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Simak persyaratan umumnya disini.
Editor:
Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Suasana Balai Kota Depok di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (1/9/2020). Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sejak Rabu (30/6/2021).
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar;
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD;
- Panitia mengumumkan hasil SKD;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB;