CPNS Jakarta

Pemkot Depok Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Simak Persyaratannya

Pemerintah Kota Depok membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Simak persyaratan umumnya disini.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Suasana Balai Kota Depok di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (1/9/2020). Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sejak Rabu (30/6/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sejak Rabu (30/6/2021).

Pemerintah Kota Depok juga membuka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Jumlah alokasi formasi untuk CPNS dan PPPK 2021 sebanyak 526 formasi berdasarkan keterangan resmi Pemkot Depok, Kamis (1/7/2021).

Pembukaan CPNS dan PPPK tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 810/3494-BKPSDM tentang Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Depok Tahun Anggaran 2021.

Dari jumlah itu terdapat alokasi untuk CPNS sebanyak 182 formasi.

Baca juga: Ketentuan Unggah Foto yang Benar untuk Daftar CPNS 2021, Pastikan Tidak Lebih dari 300 Kb

Formasi CPNS tersebut terdiri atas tenaga kesehatan sebanyak 58 formasi serta tenaga teknis 124 formasi.

Sementara untuk PPPK dibutuhkan sebanyak 344.

Dengan rincian guru sebanyak 182 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 147 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 15 formasi.

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS. Pemerintah Kota Depok membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Simak persyaratan umumnya disini. (https://www.instagram.com/pknstan/)

Persyaratan umum pendaftaran pegawai ASN (CPNS, PPPK Guru, PPPK Non Guru) yaitu setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN.

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca juga: Kemenhub Buka 684 Formasi CPNS untuk Lulusan SMA/SMK, Buruan Login ke sscasn.bkn.go.id

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Sementara untuk pengumuman dan pendaftaran pegawai ASN Pemkot Depok Tahun 2021 dapat dilihat pada website https://sscasn.bkn.go.id/ dan https://bkpsdm.depok.go.id/

Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id/

Pendaftaran seleksi ASN berlangsung 30 Juni sampai 21 Juli 2021 dan pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan pada 28 dan 29 Juli 2021.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved