CPNS Jakarta

Pemkot Depok Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Simak Persyaratannya

Pemerintah Kota Depok membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Simak persyaratan umumnya disini.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Suasana Balai Kota Depok di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (1/9/2020). Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sejak Rabu (30/6/2021). 

Untuk pertanyaan lebih lanjut, panitia penerimaan pegawai ASN Pemkot Depok Tahun 2021 membuka help desk melalui email casndepok2021@gmail.com serta informasi lainnya berkaitan dengan penerimaan pegawai ASN Pemkot Depok Tahun 2021 disampaikan melalui Twitter BKPSDM di @bkpsdmkotadepok.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Dibuka, Ini Instansi yang Banyak Formasi Lulusan SMA/SMK

Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Ilustrasi CPNS 2021
Ilustrasi CPNS 2021 (sscndaftar.bkn.go.id)

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dilakukan di portal tunggal sscasn.bkn.go.id.

Untuk mendaftar, Anda harus membuat akun terlebih dahulu.

Berikut alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2021:

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id;

- Buat akun SSCASN;

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

2. Daftar Formasi

- Pilih Jenis Seleksi;

- Pilih Formasi;

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan;

- Cek resume dan akhiri pendaftaran;

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved