Cerita Kriminal
Pilih Jadi Pembunuh Ketimbang Lihat Sang Istri Balik Lagi ke Mantannya, Suami Langsung Serahkan Diri
Seorang suami memilih menjadi pembunuh ketimbang harus meihat sang istri kembali ke pelukan mantan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang suami memilih menjadi pembunuh ketimbang harus meihat sang istri kembali ke pelukan mantan.
Hal itu dilakukan oleh suami berinisial MES (25) yang tega membunuh istrinya sendiri berinisial BSH (30) di rumah mereka di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/7/2021).
Parahnya, MES membacok BSH yang saat itu sedang tidur bersama bayinya yang baru berusia empat bulan.
Menurut informasi, pasangan suami istri (pasutri) ini memang sering bertengkar sejak dua bulan terakhir hingga hubungan rumah tangganya terancam kandaas.
"Setiap kali bertengkar, korban selalu meminta cerai, dan akan kembali ke mantan suaminya," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya dilansir dari Tribunnews, Senin (5/7/2021).
Sebelum menikah dengan MES, BSH merupakan janda dua anak.
Baca juga: Polisi Masih Buru Suami Terduga Pelaku Teror Petasan Demi Rujuk dengan Istri di Pamulang
Adapun sebelum dibunuh sang suami, korban disebut pernah menuduh pelaku berselingkuh dengan wanita lain.
Hal itu lantaran korban sering memergoki pelaku komunikasi dengan wanita lain di Facebook.
Karenanya, ketika pasutri ini bertengkarm sang istri selalu mengancam akan meminta bercerai dan kembali ke mantan suaminya.
Namun, pelaku tidak mau cerai.
Baca juga: Ingin Menjanda Malah Dilukai, Disiram Bensin, Hingga Diteror Suami dengan Petasan Renteng
Baca juga: Cerita Mantan Suami Gagal Move On: Sudah Modali Usaha, Ternyata Eks Istri Malah Dekati Pria Lain
Baca juga: Trauma Sang Istri, Suami & 3 Anak Tewas Setelah Mobil Terjun ke Sungai Demi Hindari Anjing
Daripada cerai, pelaku lebih memilih membunuh istrinya agar tidak kembali ke pelukan mantan suami.
"Sesuai keterangan pelaku, korban minta cerai dan mengaku akan kembali ke mantan suaminya," kata Nandang.
Nandang menduga pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut.
Saat istrinya tidur bersama bayinya di atas kasur, pelaku mengambil sebilah parang di rak sepatu.
Pelaku langsung membacok istrinya.
"Korban tersadar dan langsung menangkis parang tersebut menggunakan tangannya.
Akibatnya, tangan korban putus," kata Nandang.

Saat itu korban masih berusaha bangun dari tempat tidurnya.
Namun, pelaku kembali mengayunkan parang sehingga melukai kepala korban.
Korban pun tergeletak di atas kasur mengeluarkan darah.
"Pelaku membacok korban sebanyak empat kali," ujar Nandang.
Setelah membunuh istrinya, MES pergi meninggalkan korban dan bayinya.
MES mengendarai motor dan menyerahkan diri ke Polsek Payung Sekaki.
Kemudian polisi menyerahkan pelaku ke Polsek Rumbai.
"Kami sudah menyita parang sepanjang 50 sentimeter," kata Nandang.
Kasus Serupa; Suami Bunuh Istri Hamil
Sebelumnya, pembunuhan sadis yang dilakukan sang suami kepada istrinya juga sempat menggegerkan Kabupaten Kampar, Riau.
Korban wanita hamil bernama Siti Hamidah (32) diobunuh oleh suaminya bernama Alex Iskandar Putra.
Awalnya jasad ibu hamil ditemukan di septic tank di Perumahan Griya Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Selasa (8/6/2021).
Dari hasil penyelidikan polisi ternyata pembunuh wanita hamil tersebut adalah suaminya sendiri yakni Alex Iskandar Putra.

Terungkap Alex Iskandar Putra cekcok dengan istrinya karena cemburu.
Anggota Polda Riau akhirnya dapat meringkus Alex Iskandar Putra setelah sempat melarikan diri.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan pembunuhan wanita hamil itu dilakukan pada 21 Mei 2021.
Awalnya, pelaku cekcok dengan istrinya di kediaman mereka.
Saat itu, amarah Alex tak terbendung meski terdapat dua anaknya di kediaman mereka.
Pelaku pun tetap nekat membunuh istrinya.
"Jam 12 lebih, sampai pada titik, dimana terjadi rangkaian pembunuhan," ucap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya dikutip dari Tribun Pekanbaru, Kamis (24/6/2021).
Agung mengatakan Siti Hamidah saat itu sedang berada di dapur.
Tiba-tiba Alex datang dan langsung memiting serta mencekik korban.
"Saat itu korban jatuh dan tidak sadarkan diri. Kemudian tersangka mengangkat korban ke dalam kamar. Di dalam kamar korban masih bernafas," ungkap Agung.
"Namun tetap tersangka punya keinginan menghabisi korban. Kemudian korban dibekap dengan bantal sehingga tidak bisa bernafas dan dipastikan meninggal dunia," tambahnya.
Alex gelap mata sampai tega menghabisi nyawa Siti Hamidah yang tengah dalam kondisi hamil.

Pelaku mengatur siasat untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
Ia lalu memindahkan dan menitipkan dua anaknya ke rumah kerabatnya.
Pelaku lalu memikirkan bagaimana caranya menyembunyikan mayat istrinya.
Sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka meminta tukang kebunnya menggali tanah depan rumah, dengan alasan septic tank rusak.
Tukang kebun pun melakukan penggalian. Dimana panjang lubang 2 meter dan dalamnya 1,5 meter.
Setelah selesai menggali, tersangka kemudian meminta supaya tukang kebun itu pergi bersih-bersih dulu.
"Setelah tukang gali pergi, tersangka lalu memasukkan mayat korban ke dalam lubang yang sudah dibuat dan ditutup lagi. Saksi tukang kebun balik, sempat bertanya kenapa ditutup lagi lubangnya. Dijawab tersangka bahwa tidak jadi karena septic tank sudah bagus lagi," ulas Agung.
Tersangka pun merekayasa, dengan memberi tahu keluarga korban dan para tetangga jika korban pergi dari rumah.
Beberapa hari kemudian, karena terus dihantui perasaan bersalah, tersangka mulai merencanakan untuk kabur.
Baca juga: Istri Dibuntuti Ternyata Masuk ke Hotel, Sang Suami Ngamuk Langsung Tusuk Pria Selingkuhan
Baca juga: Ibu Aniaya Anak karena Tak Sabar Dampingi Belajar Online, Kini Dilaporkan Suami ke Kantor Polisi
Ditegaskan Agung, penyidik kepolisian kini akan membuktikan peristiwa ini sebagai pembunuhan berencana, sesuai fakta-fakta yang ada.
"Konstruksi pasal akan beriringan dengan pembuktiannya. Kita terapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ini sedang berproses. Penyidik akan teliti melihat fakta demi fakta setiap proses. Apalagi korban dalam kondisi hamil," terang Kapolda Riau.
Selain itu, polisi juga akan mendalami soal indikasi tersangka lewat aspek psikologi.
Juga kemungkinan ketika melakukan aksinya, tersangka berada dalam pengaruh narkoba dan lain-lain.
"Yang dialibikan saat ini, karena emosi dan cemburu buta hingga cekcok (dengan korban). Kita kontruksikan cekcok ini bagaimana bisa berujung aksi kriminal pembunuhan," ucap Agung.
Alex Iskandar Putra berhasil ditangkap pada Selasa (22/6/2021) sekira pukul 16.00 WIB, di daerah Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.
Disebutkan Agung, usai melakukan aksi pembunuhan, awalnya tersangka kabur ke tempat keluarganya di Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Saat itu dia minta dijemput oleh adiknya.
Tersangka lalu turut membawa barang-barang korban berupa sepeda motor, perhiasan emas dalam bentuk cincin, dan handphone.
Dari Bukittinggi, tersangka lalu kabur ke Jakarta.
Dia mulai menyadari bahwa dirinya mulai dicari, karena mayat korban berhasil ditemukan keberadaannya.
Sampai di Jakarta, tersangka sempat berhubungan dengan teman dekat perempuannya di sana.
Dari Jakarta, tersangka lalu kabur ke Jawa Tengah sekitaran Rembang dan Pati. Tak lama dia mulai bergeser ke daerah Nganjuk, Jawa Timur.
"Kemarin (Selasa) sore pukul 16.00 kita temukan tersangka di sana dan berhasil kita tangkap. Dibantu Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Nganjuk. Dia bersembunyi di dalam gudang, kita tangkap dan kita bawa ke Pekanbaru," tutur Agung.
Sebagian artikel ini disarikan dari Tribunnews.com dengan judul Istri Ancam Kembali ke Pelukan Mantan, Suami yang Dituduh Selingkuh Tak Terima dan Membunuhnya