Antisipasi Virus Corona di DKI

Tempat Spa di Jakarta Buka Saat PPKM Darurat: Nasib Terapis, Tamu Hingga kasir Diungkap

Polisi menggerebek dua tempat karaoke dan spa di kawasan Bekasi dan Jakarta Selatan nekat buka saat penerapan PPKM Darurat. Ini kronologinya.

ISTIMEWA
Tangkapan layar penggerebekan Kafe Otentik di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang dinyatakan melanggar ketentuan PPKM Darurat. Polisi menggerebek dua tempat karaoke dan spa di kawasan Bekasi dan Jakarta Selatan yang nekat buka saat penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali. 

"9 orang itu termasuk 5 tamu, 2 terapis, 1 kasir, dan 1 penanggung jawab," ungkap Yusri.

Baca juga: Patroli PPKM Darurat, Polres Jakut Gerebek Kerumunan WNA di Kafe Otentik Kelapa Gading

Ia menuturkan, dua tempat spa itu digerebek pada Minggu (4/7/2021) malam.

"Kedua tempat melakukan tindak pidana terkait pelaksanaan PPKM darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Diketahui, PPKM Darurat sudah diterapkan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021

Kebijakan untuk menerapkan PPKM Darurat diambil setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Selama masa PPKM darurat, Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Polisi melakukan penjagaaan ketat dan memeriksa pengendara yang melintas di 63 titik tersebut.

Kafe Langgar Protokol Kesehatan di Kepala Gading

Puluhan WNA yang diamankan aparat Polres Metro Jakarta Utara karena melanggar PPKM Darurat.
Puluhan WNA yang diamankan aparat Polres Metro Jakarta Utara karena melanggar PPKM Darurat. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Aparat Polres Metro Jakarta Utara menggencarkan patroli kewilayahan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang digelar sejak 3 Juli 2021 lalu.

Hasil patroli kewilayahan, Tim Satgas PPKM Polres Metro Jakarta Utara mendapati sebuah kafe di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang melanggar protokol kesehatan.

Kafe bernama Otentik tersebut digerebek pada Minggu (4/7/2021) dini hari lalu.

Menurut Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, pengunjung kafe tersebut didapati tengah asyik-asyikan berkerumun tanpa mematuhi protokol kesehatan.

"Didapatkan pada tanggal 4 dini hari, pada sebuah kafe, namanya Kafe Otentik di Kelapa Gading, ada pengunjung yang bergerombol sehingga melanggar protokol kesehatan," kata Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (5/7/2021).

Kebanyakan pengunjung ialah warga negara asing (WNA) yang datang ke sana atas undangan dari pasangan suami istri pemilik kafe, PB (48) dan AS (43).

Pria Warga Nigeria Jadi Tersangka

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan bahwa polisi telah menetapkan suami istri pemilik kafe di Kelapa Gading sebagai tersangka terkait pelanggaran PPKM Darurat.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan bahwa polisi telah menetapkan suami istri pemilik kafe di Kelapa Gading sebagai tersangka terkait pelanggaran PPKM Darurat. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved