Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Aksi Kapolres Sekat Pengendara Saat PPKM Darurat di Tangerang, Redam Amarah Pengemudi yang Ngotot
Tak jarang, Deonijiu juga memarahi pengendara roda dua yang hendak menerobos penyekatan dengan bersembunyi di belakang truk atau kendaraan esensial
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
"Surat kerjanya mana, ini PPKM Darurat tolong hormati kebijakan pemerintah ya semuanya," jawab petugas kepolisian.
Terpantau semua kendaraan non-esensial seperti kendaraan pribadi diminta untuk putar balik lagi ke arah Kota Tangerang.
Sementara untuk kendaraan logistik seperti truk, pembawa obat-obatan, tenaga medis, bahan baku, dan lainnya diperbolehkan melintas menuju DKI Jakarta.
"Termasuk kendaraan umum ya itu masuknya transportasi umum yang maksimal isinya 70 persen," ujar Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Jamal Alam di lokasi.

Baca juga: Volume Kendaraan di Kota Tangerang Masih Tinggi, Polisi Salahkan Perusahaan
Baca juga: Permukiman Warga Pekayon Macet Imbas Pekerja Cari Jalan Tikus Hindari Penyekatan PPKM Darurat
Baca juga: Anggota DPRD: Sanksi Pelajar Tolak Vaksinasi Covid-19 Tak Bisa Ikut PTM, Hingga Larangan Ikut Ujian
Penyekatan dilakukan sejak pagi hari dan sampai pukul 10.30 WIB masih dilakukan penjagaan ketat dari aparat gabungan.
Jamal mengatakan, kepada masyarakat yang bekerja dibidang non-esensial diharapkan dapat di rumah saja.
"Kan masih banyak ini pengendara yang tidak patuh peraturan untuk di rumah saja. Kami terpaksa memutarbalikan mereka. Padahal sudah dikasih tahu jauh-jauh hari," tutupnya.
Bahkan, Jamal Alam mengatakan volume kendaraan di Kota Tangerang sama dengan sebelum diberlakukan PPKM Darurat.
"Volume kendaraan hari ini tidak ada bedanya dengan hari-hari sebelum PPKM Darurat," katanya.
Fakta tersebut menurutnya menandakan ketidakpatuhan masyarakat atas peraturan yang dibuat pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Jamal juga menyinggung soal perusahaan yang tetap meminta karyawannya untuk masuk selama PPKM Darurat.
"Iya kalau WFH 100 persen berlaku, secara otomatis mengurangi jumlah mobilitas di jalan," tutup Jamal.