CPNS Jakarta

Cara Akses Simulasi Tes CAT dari BKN, Persiapan Seleksi CPNS 2021, Yuk Ikutan!

Simulasi tes CAT ini berguna untuk persiapan peserta menghadapi seleksi CPNS 2021.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Rr Dewi Kartika H
Design by Freepik
Ilustrasi. Cara Akses Simulasi Tes CAT dari BKN, Persiapan Seleksi CPNS 2021, Yuk Ikutan! 

TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan cara akses simulasi tes seleksi CPNS 2021 menggunakan skema computer assisted test (CAT).

Simulasi tes CAT ini berguna untuk persiapan peserta menghadapi seleksi CPNS 2021.

Untuk diketahui, saat ini proses pendaftaran seleksi CPNS 2021 masih dibuka sampai 21 Juli.

BKN menjelaskan, terdapat 570 instansi yang membuka seleksi CPNS 2021 terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi dan 484 pemerintah kabupaten dan kota.

Total jumlah formasi seleksi yakni 689.623 untuk CPNS 2021 dan PPPK.

Sementara itu, terdapat 23 instansi yang menyatakan tak mengikuti atau menunda seleksi CPNS 2021 dan PPPK.

Tahun ini, BKN memprediksi jumlah pendaftar CPNS 2021 dan PPPK sekitar 5 juta orang.

Nantinya peserta melewati rangkaian tes seleksi seperti seleksi kompetensi dasar dan kompetensi bidang menggunakan skema CAT.

Baca juga: Link Download Latihan Materi TWK, TIU dan TKP, Persiapan Seleksi CPNS 2021

Untuk itu, BKN menyediakan link simulasi tes CAT agar pendaftar CPNS 2021 berlatih semaksimal mungkin.

CPNS 2021
CPNS 2021 (https://www.instagram.com/humas.ipdn/)

Caranya kamu cukup kunjungi link http://cat.bkn.go.id/simulasi .

Dalam laman Twitter resminya, BKN menyatakan tak pernah menggandeng pihak manapun untuk menerbitkan buku kisi-kisi materi seleksi ASN dan sejenisnya.

"Untuk latihan soal seleksi ASN menggunakan CAT. Kalian bisa ikut simulasinya via kanal berikut http://cat.bkn.go.id/simulasi. Buka pake PC lebih joss ya guys," terang BKN dikutip TribunJakarta.

Baca juga: Jangan Terlewat, Ini Cara Mudah Cek Formasi CPNS 2021 dan PPPK, 570 Instansi Buka Seleksi

Berkas yang Perlu Disiapkan Pelamar CPNS 2021

- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan swafoto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg

Baca juga: Beredar Dokumen Jadwal Seleksi CPNS 2021 Dibuka Besok, Ini Penjelasan BKN

Baca juga: Cara Membuat Kartu Kuning dan Syarat Lengkapnya untuk Persiapan Daftar CPNS 2021

Baca juga: Bukan Cuma Giat Latihan Soal, Ini Kiat-kiat Penting Agar Lolos Seleksi CPNS 2021

- Scan surat lamaran maksimal 300 kb bertipe file pdf

- Scan ijazah + serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf

- Scan transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf

- Scan dokumen pendukung lain maksimal 800 kb bertipe file pdf

Ilustrasi Info Seleksi CPNS 2021
Ilustrasi Info Seleksi CPNS 2021 (dok. tribunnews)

Syarat Umum Daftar CPNS 2021

- Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar;

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI;

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.

Baca juga: Aturan Lengkap Seleksi CPNS 2021, Calon Pelamar Ingat Baik-baik Ya!

Alur seleksi CPNS 2021

1. Mendaftar secara daring di laman SSCASN dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan;

2. Memilih salah satu, apakah akan mendaftar ASN jalur PNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja);

3. Hanya dapat mendaftar untuk 1 instansi dan 1 jabatan, jika diketahui melanggar maka akan dinyatakan gugur;

4. Mengikuti seluruh tahapan seleksi: administrasi, SKD, dan SKB;

5. Mengajukan sanggah jika keberatan terhadap hasil seleksi melalui laman SCCN.

 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved