Cerita Kriminal
Janji Akan Dinikahi buat Janda Lupa Diri, Tanpa Sadar Berikan Tiga Mobilnya ke Sang Penipu Ulung
Hal itu membuat sang janda kaya tanpa sadar memberikan tiga mobilnua ke sang calon suami yang ternyata seorang penipu ulung,
Editor:
Elga H Putra
TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Yusuf Matulendi (31), Warga Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen dan barang bukti kendaraan roda empat hasil penipuan, Rabu (7/7/2021)
Uang hasil gadai tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.
Tersangka sendiri mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan sasaran para janda yang memiliki harta dan ekonomi mapan.
Atas tindakan pelaku, dirinya dijerat dengan pasal 372-378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, ancaman 4 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bermodus Mau Menikahi Janda Kaya Raya, Pria Asal Sumberlawang Sragen Ini Gondol Tiga Mobil,