Wacana Perpanjangan PPKM Darurat 6 Minggu, Harus Dipikirkan Secara Matang dan Mendalam

skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu berasal dari bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat Rapat Kerja dengan Banggar DPR

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Suasana di pos penyekatan Lampiri, Jalan Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur. Terjadi penurunan jumlah kendaraan pada PPKM Darurat hari keenam, Kamis (8/7/2021) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah membantah bakal memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu.

Hal tersebut ditegaskan oleh Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi. Ia mengatakan pemerintah masih dengan rencana awal yakni PPKM Darurat berlangsung 3 Juli hingga 20 Juli.

Sebelumnya, skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu berasal dari bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021).

"PPKM darurat selama 4 hingga 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," mengutip bahan paparan Sri Mulyani, Senin (12/7/2021).

Kalangan DPR meminta wacana perpanangan PPKM Darurat dipikirkan secara matang dan mendalam.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

"Apapun opsi yang diberikan untuk kemudian mengatasi lonjakan Covid ini memang harus dipikirkan matang-matang, tapi memang opsi tersebut tentunya memang dibuat untuk mengatasi lonjakan Covid-19," katanya, Selasa (13/7/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Dasco menegaskan, sebagus apapun kebijakan pemerintah harus dilakukan kajian mendalam.

Selain itu, konsistensi dalam penegakan aturan PPKM Darurat juga harus diutamakan.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, PPKM ini supaya kita jalani, kemudian kita sama-sama menjalankan protokol kesehatan," ujar Dasco.

"Aparat di lapangan juga bertindak tegas tetapi harus juga terukur, jangan ada multitafsir, saya lihat juga banyak di daerah-daerah tentang cara penegakan hukum dari PPKM Darurat ini," lanjut Dasco.

Baca juga: Sepekan PPKM Darurat Diterapkan, Pemprov DKI Sebut 400 Ribu Pekerja Punya STRP

Baca juga: Seharusnya Hari Ini Pemprov DKI Salurkan BST PPKM Darurat Rp 600 Ribu, Tapi…

Baca juga: Manfaatkan Akses Sektor Pangan Saat PPKM Darurat, Ini Modus Baru Penyelundupan Benur Jawa-Sumatera

PPKM Darurat Ditarget Bisa Tekan Kasus Covid-19

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, menyampaikan pembatasan mobilitas masyarakat melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diharapkan bisa menekan jumlah kasus penularan harian Covid-19.

Pemerintah berharap kasus harian bisa ditekan hingga 10 ribu kasus per hari pada Agustus 2021 mendatang.

“Perlu ditekankan bahwa pemerintah tetap mempertahankan angka testing dan tracing yang tinggi, yaitu 4 kali lipat dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved