Cerita Kriminal
Wanita Pencuri Mobil dengan Modus Kencan dan Kopi Bius Sudah 8 Kali Beraksi dalam 5 Bulan
Beraksi sejak Maret hingga Juli 2021, dua wanita berinisial M (38) dan EY (36) sudah delapan kali mencuri mobil dengan modus teman kencan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Beraksi sejak Maret hingga Juli 2021, dua wanita berinisial M (38) dan EY (36) sudah delapan kali mencuri mobil dengan modus teman kencan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, delapan aksi pencurian itu dilakukan di lokasi berbeda.
"Tahun ini para pelaku tidak kurang dari delapan TKP (tempat kejadian perkara) telah melakukan kejahatannya sejak bulan Maret hingga Juli 2021," kata Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021).
Azis mengungkapkan, pelaku menjual barang-barang dan kendaraan hasil curian dengan harga murah.
"Rata-rata barang ini dijual di bawah standar. Handphone dijual Rp 1 jutaan kemudian untuk mobil dijual antara berkisar Rp 20 juta hingga Rp 50 juta," ungkapnya.
M dan EY menggunakan identitas palsu saat berkenalan dengan korbannya.
"Yang bersangkutan dalam membuat akun dan melakukan komunikasi dengan korban selalu menggunakan identitas yang berbeda atau tidak asli," kata Azis.
Selain itu, lanjut Azis, dua wanita tersebut mengiming-imingi korban dengan mengirimkan foto yang menarik.
"Jadi dia mengiming-imingi dengan identitas palsu dengan foto yang menarik. Sehingga korban tertarik untuk berkomunikasi secara pribadi dengan pelaku," ujar dia.
Kedua pelaku berperan mencari target korbannya melalui aplikasi MiChat.
"Dari media sosial MiChat tersebut dia menawarkan atau mencari target dengan iming-iming pertama tentu kencan janjian kencan dan sebagian dijanjikan untuk bisnis kopi," tutur Azis.
Baca juga: Potret Pilu Relawan Pemulasaran Jenazah yang Kelelahan di Rumah Duka Pasien Covid-19 di Depok
Baca juga: Simak Syarat Penumpang KRL yang Akan Melaksanakan Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Seorang Wanita Melahirkan di Dalam Bus AKAP, RS Adhyaksa Ungkap Kondisi Ibu Bayi
Hubungan pelaku dan korban kemudian berlanjut di percakapan pribadi hingga merencanakan untuk bertemu di suatu tempat.
"Dari situ muncul janjian, kemudian bertemu di satu lokasi tertutup. Biasanya di losmen maupun di hotel, dan dipesankan oleh korban maupun pelaku," ujar Azis.
Saat bertemu di kamar hotel, lanjut Azis, pelaku menawarkan kopi kepada korban. Kopi tersebut ternyata sudah dicampur dengan obat bius.