Antisipasi Virus Corona di DKI
Cara Buat STRP untuk Naik KRL, MRT hingga TransJakarta Selama PPKM Darurat, Ini Persyaratannya
Cek yarat dan cara membuat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk keluar masuk wilayah DKI Jakarta.
Editor:
Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan petugas KAI yang memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada penumpang di Stasiun Tangerang, Senin (12/7/2021). Simak cara membuat STRP bagi pekerja yang keluar masuk DKI Jakarta selama PPKM Darurat.
- Perhotelan non penanganan karantina Covid
- Industrial orientasi eskpor.
2. Pekerja Sektor Kritikal
- Energi
- Kesehatan
- Keamanan
- Logistik dan transportasi
- Industri makanan, minuman dan penunjangnya
- Petrokimia
- Semen
- Objek vital nasional
- Penanganan bencana
- Proyek strategis nasional
- Konstruksi
- Utilitas dasar (listrik dan air)