Antisipasi Virus Corona di Tangerang

PJU di Tangerang Dimatikan Mulai Pukul 20.00 WIB, Ini Daerah yang Bakal Gelap Total Saat Malam

Belakangan warga Kota Tangerang bingung soal pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (JPU) di beberapa lokasi.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
net via Tribun Jabar
Ilustrasi Penerangan Jalan Umum 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (JPU) di beberapa lokasi.

Pemadaman JPU tersebut guna mengurangi aktivitas warganya di malam hari selama PPKM Darurat.

Sekretaris Daerah Herman Suwarman menyampaikan, pemadaman lampu PJU disejumlah titik jalan di Kota tangerang pada malam hari selama PPKM darurat juga untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Upaya pemadaman lampu PJU ini dilakukan merujuk pada hasil Rakor bersama Kemenko Marves dan kesepakatan bersama unsur Forkopimda Kota tangerang dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," ucap Herman, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Lampu Penerangan di Tangerang Dimatikan Mulai Pukul 20.00 WIB, Ini Daerah yang Bakal Gelap Total

Ia juga menerangkan, pemadaman lampu penerangan jalan umum ini bertujuan untuk membatasin mobilitas masyarakat di tempat-tempat keramaian.

Bukan tanpa alasan, kata Herman, masih banyak warganya yang suka nongkrong pada malam hari.

"Masih banyak masyarakat yang berkumpul untuk sekedar ngobrol di malam hari, ini yang kami hindari jadi kami padamkan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan keramaian" ucapnya.

"Kesimpulannya jika mobilitas masyarakat menurun, kasus Covid-19 juga akan menurun sehingga kita bisa beraktifitas seperti sediakala," tambah Herman.

Baca juga: PPKM Darurat di Tangerang dan Tangsel Dinilai Berhasil Mengurangi Mobilitas Warga Hingga 30 Persen

Pemadaman PJU akan dilakukan dibeberapa lokasi potensi keramaian diantaranya Jalan Daan Mogot, Jalan Soleh Ali, Maulana Hasanudin, Hasyim Ashari, wilayah Perumnas, Pasar Anyar dan Jalan Satria Sudirman.

"Penerangan jalan umum (PJU) di dalam Kota Tangerang dipadamkan selama masa PPKM Darurat, pemadaman dimulai setiap pukul 20.00 hingga pagi," sambung Herman.

Herman berharap, masyarakat bisa mengurangi aktifitas di luar rumah untuk menghindari paparan Covid-19.

Dua pekan dilaksanakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Tangerang terbukti menurunkan mobilitas warganya.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, mobilitas warganya turun sampai 30 persen sejak PPKM Darurat.

Baca juga: Pemerintah Kota Tangerang Segera Mulai Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 12 Tahun

"Sejak PPKM berlangsung itu angka penurunan mobilitas masyarakat 20 sampai 30 persen ya," kata Arief, Rabu (14/7/2021).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved