Sudah Alokasikan Uang Hampir Rp 1 Triliun, DKI Jakarta Tak Masuk Kalender Balap Formula E 2022

Pemprov DKI Jakarta berharap bisa ikut menjadi tuan rumah Formula E 2022, padahal tidak masuk dalam kalender event tersebut.

Editor: Muhammad Zulfikar
Sam Bloxham/LAT/Formula E
2016/2017 FIA Formula E Championship in Monte-Carlo, Monaco, Saturday (13/5/2017). Sebastien Buemi (SUI), Renault e.Dams, Spark-Renault, Renault Z.E 16. 

Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp 360.000.000.000 dibayar tahun 2019 dan 11 juta pound sterling atau Rp 200.310.000.000 dibayar tahun 2020.

Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO, kemudian bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423.000.000.000 dibayar PT Jakpro.

Ajang balap mobil listrik ini rencananya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, namun karena adanya pandemi Covid-19 diundur menjadi tahun 2022 mendatang.

Baca juga: Jadwal Olimpiade Tokyo 2020 Cabor Bulu Tangkis, Aksi Marcus/Kevin dkk Live Emtek Grup?

Baca juga: Hari Ini Mobil Vaksin Keliling DKI Datangi Wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara

Baca juga: Batasi Mobilitas Warga Saat Malam Hari, Pemkot Jakarta Selatan Berencana Matikan Lampu Jalan

Ariza Pastikan Duit Penyelenggaraan Event Internasional itu Aman

Ajang balap itu ditunda dari 2020 ke tahun 2022.

Meski demikian Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) memastikan duit penyelenggaraan Formula E tetap aman di FEO.

FEO merupakan lembaga resmi selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.

“Tentu uangnya masih aman karena diserahkan secara resmi atau formal ya. Sudah diterima oleh pihak terkait yang bertanggung jawab sesuai aturan dan sesuai yang berhak,” kata Ariza di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Jumat (19/3/2021).

Ariza juga mengklaim, laporan keuangan penyelenggaraan Formula E juga telah sesuai aturan, walau mendapatkan berbagai catatan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) DKI Jakarta.

Kata Ariza, DKI dapat melampirkan bukti sesuai fakta yang terkait rencana ajang balap mobil bertenaga listrik itu.

“Jadi tidak ada masalah yang dalam laporan di BPK, setiap tahun kami sampaikan apa adanya. Kami bisa melampirkan bukti fakta yang ada, bahwa hal tersebut sudah disampaikan melalui mekanisme, prosedur dan melibatkan konsultan ahli,” jelas Ariza.

“Sebelum kami memutuskan waktu itu atau menyetujui Formula E, itu melalui suatu proses dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tambah Ariza.

Namun demikian, kata dia, ajang balap yang sedianya digelar pada Juni 2020 terpaksa ditunda pada 2022 mendatang akibat pandemi Covid-19.

Dia berharap, ajang balap itu dapat digelar karena masuk dalam program Jakarta Langit Biru, yaitu mengkampanyekan kendaraan bebas emisi dengan tenaga listrik.

“Karena masih pandemi Covid-19 di tahun 2020, maka tahun 2021 tidak dimungkinkan menggelar Formula E. Kami sudah memutuskan bersama pihak-pihak terkait, sehingga akan dilaksanakan tahun 2022,” ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved