Antisipasi Virus Corona di DKI
Inilah yang Perlu Dilakukan Jika Anda Merasa Telah Kontak Erat Dengan Orang Terkonfirmasi Covid-19
Beberapa katagori orang yang boleh melakukan isolasi mandiri, seperti orang tanpa gejala (OTG), pasien yang positif Covid-19 dengan gejala yang ringan
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Bila Anda mendapat kabar bahwa kerabat yang belum lama Anda temui terkonfirmasi Covid-19, ada beberapa hal yang perlu dilakukan.
Dokter Spesialis Paru Nila Kartika Ratna mengatakan, Anda perlu waspada. Sebab, tes Covid-19 yang dilakukan secara langsung setelah kontak dengan orang terkonfirmasi Covid-19 bisa saja tidak menunjukan hasil positif.
Hal ini karena masa inkubasi virus yang membutuhkan waktu sekitar dua hingga 14 hari.
"Sebenarnya antigen itu, naik nilainya paling tinggi di hari kelima setelah kontak. Jadi kalau kita hari ini kontak, hari ini langsung tes belum tentu hasilnya positif. Jadi kalau hasil tes negatif jangan senang dulu, karena masa inkubasi dari penyakit ini mulai dari 2 sampai 14 hari," kata dia dalam webinar edukasi PDPOTJI, Sabtu (17/7/2021).
Kendati begitu, ada beberapa hal yang perlu dilakukan jika Anda merasa telah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.
Diantaranya, adalah karantina mandiri. Karantina mandiri dilakukan untuk mengurangi resiko penularan.
Memang, orang yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 belum tentu terpapar. Namun karantina mandiri perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan. Bila tertular, tidak menularkan kepada yang lain.
Masa karantina ini dilakukan setidaknya selama masa inkubasi virus.
"Dari Kemenkes, ada aturan jadi hari pertama kontak erat, dites negatif, harus karantina sampai 5 hari lalu dites ulang dari PCR atau antigen. Kalau misalnya negatif, karantina selesai, tapi kalau positif terbukti, isolasi," tuturnya.
Jika hasil tes Covid-19 selanjutnya menunjukan positif, maka Anda harus melakukan isolasi mandiri.
Berbeda dengan karantina, isolasi mandiri dilakukan untuk orang yang sudah terkonfirmasi Covid-19 agar memisahkan diri dari orang yang sehat.
Namun, tidak semua pasien Covid-19 boleh melakukan isolasi mandiri.
Hal ini disesuaikan dengan kondisi keparahan dari setiap pasien.
Baca juga: Vaksinasi Massal di Terminal Bus Pulogebang Jakarta Timur Ditargetkan Diikuti 10.000 Peserta
Baca juga: Masyarakat Antusias Mengikuti Vaksinasi Covid-19 di Terminal Terpadu Pulogebang
Baca juga: Perkuat Imunitas Saat Pandemi Covid-19, Warga Lenteng Agung Bikin Bilik Sauna Keliling
Beberapa katagori orang yang boleh melakukan isolasi mandiri, seperti orang tanpa gejala (OTG), pasien yang positif Covid-19 dengan gejala yang ringan, atau pasien positif Covid-19 tanpa memiliki penyakit penyerta.
"Kalau isolasi ini, selama pasien tersebut masih ada gejala. Kalau untuk OTG, boleh isoman 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis terkonfirmasi. Jadi dari mulai dikatakan positif sampai selesai masa isolasi, itu 10 hari,"
"Namun untuk yang dengan gejala, harus ditambah 3 hari bebas gejala dulu, baru bisa lepas dari masa isolasi," imbuhnya.
Untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, perlu memperhatikan beberapa hal. Salah satunya, adalah kondisi rumah yang harus memenuhi syarat untuk isolasi mandiri.
Pastikan ruangan isolasi memiliki ventilasi dan pencahayaan yang baik. Orang yang menjalani isolasi mandiri harus berada di dalam kamar yang terpisah dari orang yang sehat.
Usahakan agar memiliki kamar mandi yang terpisah. Jika tidak ada, maka lakukan disinfektan secara rutin.