Antisipasi Virus Corona di DKI
Antisipasi Calo Main Harga Kremasi Jenazah Covid-19, Krematorium Cilincing Tawarkan Paket Rp 10 Juta
Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, memiliki langkah tersendiri untuk mengantisipasi calo maupun oknum yang menaikan harga kremasi jenazah Covid-19.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, memiliki langkah tersendiri untuk mengantisipasi calo maupun oknum yang menaikan harga kremasi jenazah Covid-19 dengan tidak wajar.
Hal ini menyusul pemberitaan terbaru soal warga yang mengeluh harga kremasi naik berkali-kali lipat hingga puluhan juta di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Manajemen dan Personalia Krematorium Cilincing, Heru Prayitno mengatakan, saat ini pihaknya sudah memiliki petugas khusus untuk penerimaan jenazah Covid-19.
Divisi penerimaan jenazah Krematorium Cilincing bertugas memastikan kelengkapan data dan dokumen dari pihak keluarga jenazah yang hendak dikremasi.
"Dari keluarga yang memang benar-benar sudah mempunyai data jenazah, kemudian surat-suratnya sudah ada, baru bisa mendaftar," kata Heru saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (18/7/2021).
"Jadi kita nggak ada sistem pendaftaran yang hanya titip nama kosong, tidak ada data, itu nggak dilayani," tegasnya.
Selain data jenazah, pihak Krematorium Cilincing juga meminta keluarga melengkapi dokumen lainnya seperti surat dari rumah sakit serta surat lainnya untuk keperluan kremasi.
Ditegaskan Heru, pegawai Krematorium Cilincing berhubungan langsung dengan keluarga maupun ahli waris jenazah tanpa ada perantara pihak lainnya.
Baca juga: Ini Tiga Krematorium Swasta di Jakarta yang Tidak Menerima Kremasi Jenazah Covid-19
Baca juga: Minta Keluarga Waspada, Pemprov DKI Sebut Krematorium di Jakarta Tak Terima Kremasi Jenazah Covid-19
"Soalnya kita mengantisipasi kejadian calo atau broker yang terjadi saat ini. Kami nggak mau disalahkan dari pihak keluarga," kata Heru.
"Posisi kita kan dipantau juga dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, kecamatan, kelurahan di lingkungan Cilincing juga," sambungnya.
Terkait perbedaan harga, Heru tak menampik bahwa biaya kremasi jenazah Covid-19 lebih mahal ketimbang jenazah non-Covid-19.
Krematorium Cilincing menetapkan harga kremasi jenazah Covid-19 sebesar Rp 10 juta, berbeda dengan kremasi jenazah umum yang dibanderol Rp 4-5 juta.
"Perbedaan harga kalo jenazah Covid-19 itu dengan paket komplit itu kami harga Rp 10 juta," kata Heru.
Harga yang lebih mahal khusus kremasi jenazah Covid-19, lanjut Heru, ditetapkan pihak Krematorium Cilincing dengan berbagai pertimbangan.
Pertimbangan pertama ialah jam kerja petugas kremasi yang ditambah seiring penerimaan jenazah Covid-19 mulai hari ini.
Krematorium Cilincing kini membuka dua sesi kremasi, di mana sejak pagi hingga sore untuk jenazah umum, dan pukul 16.00 WIB hingga selesai untuk jenazah terpapar Covid-19.
"Karena kita kerjakan malam hari, otomatis cost tenaga kerja yang kita gunakan itu kan operasionalnya lebih, beda dengan jam kerja siang. Kita gaji karyawan, boleh dibilang dua kali lipat dari harga kerja siang," kata Heru.
Baca juga: Keluhan Mahalnya Biaya Kremasi Jenazah Covid-19, Pemprov DKI: Lapor Jika Ada Oknum Ambil Untung
Baca juga: Fraksi PSI: Pemprov DKI Harus Fasilitasi Kebutuhan Kremasi Covid-19 di Jakarta
Pertimbangan kedua terkait perbedaan harga tersebut ialah bahan bakar kayu untuk kremasi yang ikut-ikutan melonjak drastis.
Heru menggambarkan, untuk kremasi empat jenazah, Krematorium Cilincing membutuhkan satu truk engkel kayu, yang saat ini harganya bisa mencapai Rp 6 juta per truknya.
Berdasarkan perhitungan-perhitungan tertentu, akhirnya pihak Krematorium Cilincing menetapkan harga Rp 10 juta untuk kremasi jenazah Covid-19.
"Makanya kita kasih harga itu fair dengan kondisi yang kita hadapi di lapangan, bukan karena kita mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain, tapi memang itu cost operasional yang terjadi di sini ya seperti itu," kata Heru.
Di sisi lain, Heru memastikan harga Rp 10 juta untuk kremasi jenazah Covid-19 bisa didiskon dengan syarat-syarat tertentu.
Bahkan, pihak Krematorium Cilincing bisa saja menggratiskan biaya kremasi bagi keluarga jenazah yang benar-benar tidak mampu.
"Kalau memang ada masyarakat yang tidak mampu dengan adanya surat tidak mampu dari kelurahan, bisa kita langsung potong 50 persen," katanya.
"Kalau memang kondisi masyarakat memang benar-benar tidak mampu kita gratiskan pun nggak masalah. Asal ada bukti-bukti memang kondisinya sudah memungkinkan kita ambil keputusan itu," tutup Heru.
Diketahui, tempat pembakaran jenazah yang dikelola Yayasan Daya Besar Krematorium Cilincing tersebut baru menerima jenazah Covid-19 mulai hari ini.
Saat ini, sudah ada tujuh jenazah terpapar virus corona yang masuk daftar kremasi secara tradisional.
Adapun perbedaan proses kremasi jenazah Covid-19 hanyalah soal petugasnya saja yang diwajibkan memakai alat pelindung diri.
Pemprov DKI Jakarta Terima Laporan Harga Kremasi Tidak Wajar
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima keluhan warganya perihal paket kremasi jenazah yang biayanya mencekik.
Laporan warga tersebut disampaikan pada Senin (12/7/2021).

Kemudian, petugas Palang Hitam Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta hanya memberikan informasi kepada rumah sakit dan pihak keluarga terkait lokasi kremasi swasta yang menerima jenazah Covid-19 di luar Jakarta.
"Petugas kami hanya menginformasikan krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah Covid-19 dan yang dapat menerima, krematorium di luar Jakarta,” kata Kepala Distamhut Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati sebagaimana dikutip dari laman resmi ppid.jakara.go.id, Minggu (18/7/2021).
"Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta," lanjut dia.
Baca juga: Bantu Kremasi Jenazah Umat Hindu yang Terpapar Covid-19, Kayu Bakar Dikirim ke Krematorium Cilincing
Baca juga: FATAL Jenazah Bisa Tertukar, Jasad Umat Muslim Terlanjur Dikremasi, Pihak Rumah Sakit Diperiksa
Menurut Suzi, jenazah yang dikremasi itu berada di Karawang dan dibawa oleh pihak keluarga terkait.
Guna mencegah adanya calo dan korban berikutnya terhadap kremasi, Suzi mengimbau kepada Yayasan Kremasi agar bersurat ke rumah sakit perihal penjadwalan kremasi beserta tarifnya.
"Agar tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atau oknum yang merugikan masyarakat," jelas Suzi.
Masyarakat diminta mencatat nama, mengambil foto wajah, dan melaporkan kepada Pemprov DKI Jakarta jika menemukan oknum yang mengaku petugas Distamhut Provinsi DKI Jakarta dan meminta uang.
"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas," ucap Suzi.
"Jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," tutupnya.
Sebelumnya pula, ada seorang warga yang ingin mencari krematorium untuk ibunya yang meninggal karena Covid-19.
Kemudian, ia mengeluh ada orang yang mengaku petugas dari Dinas Pemakaman menawarkan paket kremasi dengan biaya Rp 48,8 juta di Karawang.
Selain itu oknum petugas juga meminta warga tersebut untuk cepat memutuskan karena ada RS lain yang akan mengambil slot kremasi itu.
Warga pun terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai Krematorium di Jabodetabek.
Namun kebanyakan tidak diangkat sementara yang mengangkat jawabnya sudah penuh.
Karena didesak RS agar jenazah bisa segera dipindahkan, akhirnya pihak keluarga putuskan memilih yang di Karawang.
Nyatanya warga tersebut malah mendapat jawaban paket kremasi yang sebelumnya ditawarkan sudah diambil orang lain.
Tak lama kemudian oknum petugas itu menelepon dan mengabarkan sudah mendapatkan slot untuk 5 hari kedepan, di krematorium pinggir kota dengan harganya Rp65 juta.
Akhirnya warga tersebut pun menduga kartel telah menguasai jasa mengkremasi keluarga korban Covid-19 dengan tarif Rp 45 sampai Rp 65 juta. (*)