Antisipasi Virus Corona di DKI

Mekanisme Pencairan Bantuan Sosial Tunai Rp 600 Ribu dari Pemprov DKI yang Cair Mulai Besok

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp600 ribu untuk warganya mulai besok (18/7/2021).

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melepas 16 mobil vaksinasi keliling di halaman Balai Kita Jakarta, Kamis (8/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 600 ribu untuk warganya mulai besok, Senin (19/7/2021).

Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (18/7/2021). 

Dikatakan Anies, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran total Rp604 miliar untuk 1,8 juta Kartu Keluarga (KK).

"Jadi, satu juta penerima (dianggarkan) dari APBD DKI dan 837 ribu penerima dari bantuan Kemensos (Kementerian Sosial)," kata Anies.

"Khusus bantuan dari DKI akan mulai ditransferkan besok melalui rekening-rekening penerima," lanjut Anies.

Kemudian, bantuan lainnya siap disalurkan melalui Polda dan Kodam Jaya sehingga, Forkopimda DKI Jakarta kompak menggunakan data yang sama.

Baca juga: Cair Minggu Depan, Simak Di Sini Cara Dapat Bansos Tunai PPKM Darurat Rp600 Ribu

Baca juga: Pemprov DKI Cairkan Bansos Tunai PPKM Pekan Depan, Warga Dapat Rp600 Ribu 

"Untuk bansos, rujukannya sama dengan vaksin, sehingga targetnya tidak beririsan. Kami pastikan berjalan dengan baik, termasuk pembagian beras, mulai besok InsyaAllah dijalankan," kata Anies.

Begini mekanismenya

Cek Bansos Tunai Rp 600 ribu untuk warga DKI Jakarta di corona.jakarta.go.id.

Seperti yang diketahui, Bansos Tunai Rp 600 ribu untuk warga DKI Jakarta akan cair di munggu ketiga bulan Juli 2021.

Bansos Tunai Rp 600 ribu ini merupakan rapelan dari bulan Mei dan Juni 2021.

Dikutip dari corona.jakarta.go.id, Bansos Tunai yang diberikan Pemprov DKI Jakarta akan disalurkan melalui rekening.

Namun perlu diketahui, penerima Bansos Tunai ini tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Para penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu merupakan keluarga yang menerima bansos sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data dari Dukcapil DKI Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved