Antisipasi Virus Corona di DKI
Mekanisme Pencairan Bantuan Sosial Tunai Rp 600 Ribu dari Pemprov DKI yang Cair Mulai Besok
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp600 ribu untuk warganya mulai besok (18/7/2021).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dari Pemprov DKI Jakarta:
- Login corona.jakarta.go.id atau klik di sini.
- Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Klik 'Cari'.
- Akan muncul informasi apakah Anda menerima Bansos Tunai Rp 300 ribu atau tidak.
- Jika Nomor KK Anda tidak muncul, cek kembali Nomor KK yang dimasukkan atau hubungi petugas RT setempat.
Mekanisme Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Terdapat mekanisme dalam penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu ini.
Berikut mekanismenya:
1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
3. Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021.
4. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
5. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu. (*)