Iduladha 2021

Gubernur Anies Berkurban Sapi di 4 Lokasi Berbeda pada Iduladha 1442 Hijriah

Rayakan Iduladha 1442 H, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkurban sapi di empat lokasi berbeda.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Istimewa/Dok Diskominfotik DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama keluarganya - Rayakan Iduladha 1442 H, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkurban sapi di empat lokasi berbeda. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Rayakan Iduladha 1442 H, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkurban sapi di empat lokasi berbeda.

Pertama, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berkurban lewat Pemprov DKI Jakarta.

TONTON JUGA

Nantinya, sapi tersebut bakal dibagikan kepada warga miskin ibu kota lewat Baznas-Basis.

"Seperti biasa lewat Pemprov DKI, kemudian Baznas-Basis membantu untuk melakukan pendistribusian," ucapnya, Senin (19/7/2021).

Kemudian, orang nomor satu di DKI ini juga berkurban di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melepas 16 mobil vaksinasi keliling di halaman Balai Kita Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

"Di tetangga, di belakang rumah saya, saya lakukan juga," ujarnya saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Anies juga turut berkurban di kediaman orangtuanya di daerah Kuningan, Jawa Barat.

Baca juga: Cerita Pedagang Hewan Kurban di Depok : Pembeli Turun 50 Persen Hingga Metode Online

Baca juga: Motif Pencuri Tiang Proyek Monorel di Kuningan Jaksel, Pelaku Ingin Tebus Motor di Bengkel

Baca juga: Bikin Website Bansos PPKM Darurat Palsu dan Catut Kemensos, Pelaku Raup Untung Rp1,5 Miliar

"Saya lakukan juga di Yogya, di tempat saya tumbuh besar," kata dia.

Dalam kesempatan ini, Anies juga mengingatkan kepada masyarakat untuk melakukan pemotongan hewan kurban di lokasi yang sudah ditentukan.

Sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 43/2021, masyarakat dilarang melakukan pemotongan hewan di wilayah zona merah penyebaran Covid-19.

TONTON JUGA

"Saya juga minta kepada seluruh masyarakat tidak perlu mendatangi, menonton, karena itu menimbulkan kerumunan dan berpotensi penularan," tuturnya.

Tak hanya itu, juga juga mengingatkan kepada seluruh panitia kurban agar menyalurkan daging kurban langsung ke rumah-rumah warga yang membutuhkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved