Antisipasi Virus Corona di DKI
Kasus Covid-19 di Jakarta Cetak Rekor Selama PPKM Darurat, Anies: Efeknya Tunggu 2 Minggu Lagi
Kasus Covid-19 harian di DKI beberapa kali mencetak rekor baru. Gubernur Anies menyebut dampak dari PPKM Darurat tak bisa langsung dirasakan
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal berakhir Selasa (20/7/2021) besok.
Sejak diterapkan pada 3 Juli lalu, angka kasus Covid-19 di ibu kota belum menunjukan tren penurunan.
TONTON JUGA
Alih-alih melandai, penambahan kasus Covid-19 harian di DKI Jakarta justru beberapa kali mencetak rekor baru.
Data dari Dinas Kesehatan, penambahan kasus Covid-19 di DKI harian mencetak rekor baru pada 12 Juli 2021 lalu, di mana ada 14.619 orang terpapar.
Terkait hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dampak dari PPKM Darurat tak bisa langsung dirasakan.

"Karena yang kita lihat sebagai kasus baru hari ini adalah pengumuman hasil tes 3 sampai 4 hari lalu," ucapnya, Senin (19/7/2021).
"Sebelum tes dia merasakan gejala mungkin lima sampai seminggu yang lalu, tertular juga bisa jadi lima hari sebelumnya," tambahnya menjelaskan.
Baca juga: BST Cair Hari Ini, Warga Rela Antre Panjang di Pasar Induk Beras Cipinang Demi Dapatkan Rp600 Ribu
Baca juga: Sejak PPKM Darurat, Penumpang di Stasiun Tangerang Cuma 1.800, Biasanya Sampai Belasan Ribu
Untuk itu, Anies menyebut, efek dari PPKM Darurat ini baru bisa terasa dua pekan setelah kebijakan pembatasan mobilitas diterapkan.
"Jadi selalu perlu waktu, karenanya ketika berbica tentang angka-angkanya kita perlu melihat rata-rata setelah berjalan dua minggu," ujarnya di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Walau demikian, Anies menyebut, kebijakan PPKM Darurat ini efektif dalam menekan mobilitas warga.
TONTON JUGA
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun optimis, penyebaran Covid-19 bisa segera dikendalikan.
"Dari sisi mobilitas penduduknya sudah terlihat penurunan yang sangat signifikan," kata dia.
Bahkan, orang nomor satu di DKI Jakarta mengklaim, mobilitas di Jakarta turun hingga 50 persen.
"Tapi sekali lagi, pada angka kasusnya itu masih akan perlu waktu," tuturnya.
Baca juga: BST Cair Hari Ini, Warga Rela Antre Panjang di Pasar Induk Beras Cipinang Demi Dapatkan Rp600 Ribu
Anies Didesak Buat Tempat Krematorium Khusus Jenazah Covid-19
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyediakan fasilitas krematorium bagi jenazah Covid-19.
Pasalnya, DKI Jakarta hingga saat ini tak memiliki tempat khusus bagi masyarakat yang ingin mengkremasi jenazah keluarganya yang meninggal usai terpapar virus Corona.
Anggota Fraksi PSI August Hamonangan pun mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat yang terpaksa membawa jenazah keluarga mereka yang terpapar Covid-19 ke lokasi krematorium yang ada di luar ibu kota.
"Perlu dipahami kalau warga Jakarta terdiri dari berbagai macam latar belakang agama dan budaya, yang tentunya tidak bisa semua dimakamkan di TPU sehingga perlu ada alternatif dan solusi dari Pemprov DKI Jakarta,” ucapnya Senin (19/7/2021).
Menurutnya, dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang tersisa sebanyak Rp186 miliar bisa dimanfaatkan untuk membangun fasilitas krematorium.
Dengan demikian, warga tak perlu ke luar kota untuk mengkremasi keluarga mereka yang meninggal terpapar Covid-19.
Baca juga: Biaya Kremasi Jenazah Covid Rp 10 Juta, Manajemen Krematorium Cilincing: Bisa Gratis, Ini Syaratnya
Baca juga: Antisipasi Calo Main Harga Kremasi Jenazah Covid-19, Krematorium Cilincing Tawarkan Paket Rp 10 Juta
"Jangan sampai ada yang merasa tidak dipedulikan di masa darurat seperti sekarang ini," ujarnya dalam keterangan tertulis.
"Penggunaan dana BTT ini jelas akan sangat membantu keluarga yang membutuhkan layanan kremasi," tambahnya menjelaskan.
Tak hanya itu, ia juga mewanti-wanti Gubernur Anies untuk sigap terhadap pengaduan masyarakat soal pungutan liar (pungli) di masa sulit seperti saat ini.
"Jangan sampai ada yang meraup untung dari kemalangan yang diderita orang lain, karena itu tindakan yang amat keji," kata dia.
Sebagai informasi, angka pemakaman menggunakan protokol Covid-19 di DKI Jakarta terus meroket.
Data dari website tanggap Covid-19 milik Pemprov DKI (corona.jakarta.go.id), jumlah pemakaman dengan protokol Covid-19 mencapai 401 jenazah pada 8 Juli 2021 lalu.
Berselang dua hari kemudian, angka pemakaman dengan protap Covid-19 kembali melonjak jadi 407 jenazah.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima keluhan warganya perihal paket kremasi jenazah yang biayanya mencekik.
Laporan warga tersebut berlangsung pada Senin (12/7/2021).
Kemudian, petugas Palang Hitam Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta hanya memberikan informasi kepada rumah sakit dan pihak keluarga terkait lokasi kremasi swasta yang menerima jenazah Covid-19 di luar Jakarta.
"Petugas kami hanya menginformasikan krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah Covid-19 dan yang dapat menerima, krematorium di luar Jakarta,” kata Kepala Distamhut Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, kepada Wartawan, Minggu (18/7/2021).
"Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta," lanjut dia.
Baca juga: Ini Tiga Krematorium Swasta di Jakarta yang Tidak Menerima Kremasi Jenazah Covid-19
Baca juga: Minta Keluarga Waspada, Pemprov DKI Sebut Krematorium di Jakarta Tak Terima Kremasi Jenazah Covid-19
Menurut Suzi, jenazah yang dikremasi itu berada di Karawang dan dibawa oleh pihak keluarga terkait.
Guna mencegah adanya calo dan korban berikutnya terhadap kremasi, Suzi mengimbau kepada Yayasan Kremasi agar bersurat ke rumah sakit perihal penjadwalan kremasi beserta tarifnya.
"Agar tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atau oknum yang merugikan masyarakat," jelas Suzi.
Masyarakat diminta mencatat nama, mengambil foto wajah, dan melaporkan kepada Pemprov DKI Jakarta jika menemukan oknum yang mengaku petugas Distamhut Provinsi DKI Jakarta dan meminta uang.
"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas," ucap Suzi.
"Jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," sambungnya.

Suzi pun mengimbau masyarakat tidak berhubungan dengan calo guna mendapatkan pelayanan mobil jenazah.
"Karena pihak rumah sakit secara otomatis menghubungi Distamhut DKI Jakarta. Jika warga meninggal di rumah, segera hubungi RT atau RW dan Puskesmas Kecamatan," ujarnya. (*)