Viral di Media Sosial

Viral Video 28 Satpol PP Asyik Joget Bareng Wanita Sambil Tenggak Miras, Ngaku Lelah Kerja Over Time

Video berdurasi 30 detik yang mempertontonkan sejumlah pria mengenakan seragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang berpesta viral di medsos.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tangkapan layar di Instagram
Sreenshot Sebuah video yang menampilkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) berdansa ria dan meminum minuman keras di sebuah kantor di Kota Ende, viral di media sosial 

TRIBUNJAKARTA.COM - Video berdurasi 30 detik yang mempertontonkan sejumlah pria mengenakan seragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang berpesta viral di media sosial.

Pantauan TribunJakarta, di videon itu salah seorang Satpol PP tampak sedang berdansa dengan seorang wanita yang diduga sebagai biduan.

TONTON JUGA

Satu anggota Satpol PP lain sibuk menuangkan minuman keras (miras) dari sebuah botol ke dalam gelas dan di berikan kepada rekan-rekannya.

Ditelusuri POS-KUPANG.COM, peristiwa itu ternyata terjadi di Kantor Satpol PP Ende.

Mereka diketahui tengah merayakan ulang tahun salah satu anggota, dengan acara makan bersama, beryanyi dan berdansa, Kamis 15 Juli 2021 sore.

Momen tersebut, direkam oleh salah satu anggota yang ikut dalam acara tersebut dan kemudian viral di media sosial.

Plt Kepala Satpol PP Ende Eman Taji membenarkan petugas yang terekam dalam video itu merupakan anggotanya.

Eman memastikan, anggota Satpol PP yang terlibat dalam pesta itu mendapat sanksi tegas.

Kapolda Metro Jaya Tanggapi Kasus Satpol PP di Gowa: Kami Tak Pernah Larang Pedagang Jualan

TONTON JUGA

"Terhadap mereka yang ikut dalam acara, saya sudah memberikan pembinaan disiplin dengan sanksi," kata Eman dikutip TribunJakarta dari Kompas.

Eman mengatakan, terdapat 28 anggota Satpol PP Ende yang terlibat dalam pesta minuman beralkohol tersebut.

Dari jumlah itu, 21 anggota Satpol PP yang terlibat dalam pesta itu menjalani pembinaan fisik selama tiga hari.

Lalu, ada empat anggota Satpol PP yang juga terlibat dalam pesta itu ditahan selama 14 hari.

Baca juga: Satpol PP yang Pukul Pasutri Pemilik Warkop Dicopot, PJ Sekda Gowa Ternyata juga Kena Imbas

"Tiga orang dirumahkan," kata Eman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved