Viral di Media Sosial

Pak Wali Kota, Ada Petugas Satpol PP Tangerang Selatan Intimidasi Pedagang Angkringan

video menggambarkan sekelompok petugas Satpol PP mengintimidasi pedagang angkringan di Tangerang Selatan viral di media sosial.

Tayang:
Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/tangkapan layar akun Instagram @tangsel_update
Shofwan, pemilik lapak di Pamulang, Tangerang Selatan, saat memberi penjelasan ke beberapa personel gabungan yang tengah menertibkan lapaknya, Minggu (18/7/2021). 

Shofwan menyatakan, setidaknya ada dua petugas Satpol PP Tangsel yang membentaknya dan Hamidatur.

Kedua petugas itu tidak mengenakan pakaian dinas harian (PDH), melainkan mengenakan kaus berwarna oranye dan bertulisan 'Satpol PP' di bagian punggungnya.

"Bajunya di belakang tulisannya 'Satpol PP', enggak pakai PDH. Seragamnya sama-sama menggunakan kaus oranye," paparnya.

Kompas.com telah menghubungi Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah untuk mengonfirmasi hal tersebut.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, dia belum merespons.

Baca juga: Usai Viral Kasus Pukul Wanita, Kini Ada Lagi Olah Memalukan Oknum Satpol PP, Ketahuan Pesta Miras

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengevaluasi kinerja Satpol PP.

"Saya mengimbau kepada Pemkot Tangsel untuk mengevaluasi petugas Satpol PP-nya saat menertibkan aktivitas masyarakat tersebut," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Selasa.

Menurut dia, Pemkot Tangsel seharusnya memperhatikan tanggungjawab mereka terkait pemenuhan kebutuhan warga di wilayahnya.

Pemkot dan jajaran di pemerintahannya seharusnya tidak hanya melarang warganya untuk melakukan aktivitas ekonomi.

"Kewajiban untuk mensejahterakan ini sebenarnya kewajiban pemerintah," ujar Edwin.

Walau tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, seharusnya Pemkot Tangsel dan jajarannya dapat memahami kondisi masyarakat saat ini.

Di satu sisi, Edwin mengimbau pada pemilik angkringan dan usaha sejenis agar jangan membahayakan diri sehingga tidak terpapar Covid-19, mengingat tingginya angka penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Meski demikian, dia menegaskan, tindakan Satpol PP yang mengancam pemilik angkringan itu tidak relevan.

"Kepada Wali Kota Tangsel untuk mengevaluasi dan mengingatkan petugasnya agar tidak melakukan perbuatan yang menyakitkan hati rakyat dan memang sedang kesulitan juga secara ekonomi menghadapi pandemi ini," papar Edwin.

Baca juga: Viral Video 28 Satpol PP Asyik Joget Bareng Wanita Sambil Tenggak Miras, Ngaku Lelah Kerja Over Time

Sebelum, kekerasan yang dilakukan Satpol PP terjadi di Gowa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved