Virus Corona di Indonesia

PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Politisi PDIP: Ini karena Ketidakpatuhan Masyarakat

Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak bereaksi soal keputusan Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
(KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)
Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak bereaksi soal keputusan Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. 

Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM…

Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap.

Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50%.

Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Baca juga: 2 Orang Korban Penipuan Jual Tabung Oksigen Medis di Depok, Pelaku Berani Cantumkan Alamat Puskesmas

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah.

Saya minta kita semua bisa bekerjasama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.

Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan

Baca juga: Dani Pedrosa Bakal Kembali Bersama Red Bull KTM di Jadwal MotoGP 2021 Seri MotoGP Styria

Melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin.

Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan gejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket.

Lalu bagaimana dengan bantuan untuk masyarakat yang terdampak? Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 Triliun, berupa:

- Bantuan tunai

- Bantuan sembako

- Bantuan kuota internet

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved