Virus Corona di Indonesia

PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Politisi PDIP: Ini karena Ketidakpatuhan Masyarakat

Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak bereaksi soal keputusan Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
(KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)
Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak bereaksi soal keputusan Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. 

- Subsidi listrik

- Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta Usaha Mikro.

TONTON JUGA

Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak.

Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu padu melawan Covid-19 ini.

Dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19, dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved