Asep Tak Mampu Bayar Denda PPKM dan Pilih Dibui, Curhat ke Najwa Shihab Berharap Ini ke Pemerintah

Masih ingat Asep Lutpi Suparman? Pria berusia 23 tahun, pedagang kopi asal Tasikmalaya, Jawa Barat.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
YouTube/ Najwa Shihab
Asep cerita pengalamannya kepada Najwa Shihab selama di penjara karena langgar PPKM Darurat. 

Asep kaget

Asep kaget dijebloskan ke lapas setelah memilih di penjara dibanding bayar denda.

Asep mengatakan, dia mengira akan ditahan di penjara mapolsek atau mapolres.

Namun, ternyata petugas dari Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya pada Kamis (15/7/2021) mengeksekusinya ke  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya.

Baca juga: Kesal Lihat Aksi Dewi Perssik, Istri Aldi Taher Beri Pesan: Hargain Kak, Apalagi Aku Lagi Hamil!

"Saya kaget, ya kaget. Saya kira ditahannya di mapolsek atau mapolres, tapi ternyata saya ditahannya di lapas. Tapi saya siap," jelas Asep.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Sidiq mengatakan, sesuai aturan, jika seseorang sudah divonis bersalah di persidangan, maka akan dijebloskan ke lapas.  

Hal itu juga berlaku terhadap Asep meski dia melakukan tindak pidana ringan.

"Awalnya kan mau ditahan di Polsek atau Polres. Namun, aturan menyebutkan kalau sudah vonis persidangan wajib menjalaninya di Lapas Tasikmalaya. Masuk hari ini, berarti Sabtu besok sudah keluar lagi," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved