Antisipasi Virus Corona di DKI
PPKM Level 4 Diberlakukan, Simak Informasi Terbaru dari Polda Metro Jaya Terkait Titik Penyekatan
Polda Metro Jaya memastikan tidak ada kebijakan baru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada kebijakan baru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Titik penyekatan di masa PPKM Level 4 di wilayah Jabodetabek sama seperti saat PPKM Darurat.
TONTON JUGA
Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, substansi PPKM Level 4 dan PPKM Darurat masih sama.
"Belum ada (kebijakan baru), masih sama (seperti PPKM Darurat)," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (22/7/2021).
Sambodo menambahkan, pihaknya baru akan melakukan pelonggaran penyekatan pada 26 Juli 2021.

Namun, hal itu juga menunggu keputusan pemerintah apakah PPKM Level 4 ini diperpanjang atau tidak.
"Nanti pelonggaran setelah tanggal 25 Juli, itu pun kita masih menunggu keputusan pemerintah selanjutnya," ujar Sambodo.
Baca juga: Terapkan PPKM Level 4 di Jakarta, Gubernur Anies: Insya Allah Ikhtiar Kita Membuahkan Hasil
Hal senada juga diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Masih sama semuanya, cuma namanya saja sekarang PPKM Level 4. Tapi intinya sama. Nanti kita lihat situasi apakah turun Covid-19, baru nanti ada relaksasi atau seperti apa," tutur Yusri.
Kemacetan di titik penyekatan menurun
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengklaim kemacetan di titik-titik penyekatan PPKM Darurat mengalami penurunan.
Lulusan Akademi Kepolisian 1991 itu mengatakan kemacetan di lokasi penyekatan menurun hingga 60 persen dibandingkan pada Senin (5/7/2021) lalu.
"Selasa dan Rabu ini ada penurunan cukup tajam (kemacetan) lebih dari 50 persen sampai 60 persen. Kita bisa lihat di jalanan dibandingkan Senin, ini cukup lengang," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).