Cerita Kriminal

Panggil Gadis ke Rumah, Pria 38 Tahun Ini Tiga Kali Rudapaksa Korban Iming-iming Rp 5 Ribu

Seorang pria bernama Usman (38) merudapaksa gadis ABG dengan iming-iming Rp 5000 di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Begini kronologinya.

Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi rudapaksa. Seorang pria bernama Usman (38) merudapaksa gadis ABG dengan iming-iming Rp 5000 di Tanjungbalai, Sumatera Utara. 

Sungguh pilu penderitaan yang dialami seorang anak di Tambora, Jakarta Barat berusia 14 tahun yang sudah ratusan kali dirudapaksa oleh ayah tirinya.

Total, korban berinisial STA (14) sudah selama tiga tahun terakhir ini hidup dalam derita.

Dia menjadi korban pelampiasan nafsu sang ayah tiri yang tinggal bersamanya.

Korban memang saat ini tinggal bersama ibu kandungnya SM dan ayah tiirnya AS (49) di sebuah rumah petak di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Disitulah, dia sudah ratusan kali dirudapaksa oleh sang ayah tiri.

Bahkan, tak sedikit aksi rudapaksa itu dialami korban meski dia tidur dekat dengan sang ibu kandung.

Baca juga: Sudah Punya Istri dan 2 Anak, Pria Ini Akui Spontan Rudapaksa 5 Bocah Perempuan: Ketemunya di Jalan

Namun yang membuat korban semakin ironis yakni ketika sang ibu kandungnya malah tak percaya dengan pengakuannya yang dirudapaksa oleh sang ayah tiri.

Korban pun akhirnya memilih bercerita ke ayah kandungnya karena sudah tak kuat menahan penderitaannya.

Akhirnya kasus ini terungkap dan pelaku AS berhasil dibekuk pada Jumat (16/7/2021).

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh mengatakan bahwa pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menerangkan, AS mengakui telah mencabuli anak tirinya sendiri sejak tahun 2018 lalu.

Saat itu STA masih berusia 12 tahun.

Selama tiga tahun itu, AS mencabuli STA di dua lokasi kontrakan yakni pertama di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan.

Kemudian kedua di kontrakan di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Antara pelaku bersama istrinya dan korban memang kerap tidur bersama di ruangan yang sama karena keterbatasan tempat tinggal mereka.

Dari sanalah pelaku mulai tergoda dengan tubuh anak tirinya yang masih di bawah umur itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved