Cerita Kriminal

Kepala Sekolah Tersandung Dugaan Pelecehan, Jabatan Sudah Dicopt tapi Kasusnya Masih Mengambang

Seorang oknum kepala sekolah tersandung kasus dugaan pelecehan seksual kepada tenaga honorer.

Editor: Elga H Putra
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI - Seorang oknum kepala sekolah tersandung kasus dugaan pelecehan seksual kepada tenaga honorer. 

Atas perbuatannya itu, guru yang diduga penyuka sesama jenis ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

"Unit II PPA Polres Padang Panjang telah mengamankan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Iptu Ferlyanto, Senin (14/6/2021).

Ia mengatakan, pelaku diamankan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/105/V/REN.4.2./2021/SPKT UNIT II Polres Padang Panjang, tanggal 25 Mei 2021.

Dikatakannya, pelaku menyuruh korban untuk melakukan masturbasi di lingkungan sekolah.

"Awalnya pada Sabtu (26/12/2020) yang lalu, pelaku menghubungi korban lewat pesan Instagram," ujarnya.

Disebutkannya, pelaku meminta korban memvideokan alat kelamin sendiri di pesan Instragam.

"Pelaku beralasan kalau hal itu dapat meningkatkan percaya diri (PD)," ujarnya.

Namun, korban tak menuruti perintah sang guru.

Siswa tak mengirimkan video yang diminta pelaku.

Selanjutnya, pada Minggu (27/12/2020), pelaku meminta korban datang ke asrama sekolah di Kecamatan Padang Panjang, Kota Padang Panjang.

Kata dia, pertemuan itu berlanjut ke kamar wali asrama.

Pelaku mengajak korban untuk melakukan masturbasi.

ilustrasi pasangan sesama jenis.
ilustrasi pasangan sesama jenis. (istimewa via Tribun Bali)

"Pelaku mengatakan kalau masturbasi dapat meningkatkan percaya diri sehingga korban termakan bujukannya," katanya.

Ia mengatakan, pelaku pun melakukan aksi cabul dengan membantu korban melakukan masturbasi.

Kegiatan itu dilakukan beberapa kali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved