Cerita Kriminal
Kepala Sekolah Tersandung Dugaan Pelecehan, Jabatan Sudah Dicopt tapi Kasusnya Masih Mengambang
Seorang oknum kepala sekolah tersandung kasus dugaan pelecehan seksual kepada tenaga honorer.
Adapun yang ditunjuk sebagai Plh Kepala MAN 1 Sergai adalah Wakil Kepala MAN 1 Sergai bidang kesiswaan, Atika Ahraini.

Erwin menjelaskan, penonaktifan ini juga dilakukan demi memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menghadapi proses hukum yang tengah bergulir saat ini.
Bila nantinya tidak terbukti, maka yang bersangkutan akan dikembalikan jabatannya.
"Kalau tidak terbukti, kita akan kembalikan haknya," ujar dia.
Menurut Erwin pasca merebaknya kabar kasus ini, ia mewakili Kakanwil Kemenag telah melihat langsung situasi di MAN 1 Sergai dan bertemu para guru di madrasah dengan harapan mendinginkan suasana.
Mereka tak ingin kasus ini menimbulkan gejolak dan mengganggu proses belajar-mengajar di sana.
"Kemudian kita meminta untuk tidak lagi terkontaminasi bela A atau B. Kita minta untuk kembali seperti semula," tuturnya.
Baca juga: Fakta Guru Dipecat Suami Kepala Sekolah, Gembira Unggah Gaji Rapel Rp 700 Ribu Berujung Bencana
Baca juga: Siswi SMK Tak Mau Sekolah Meski Sedang Ujian, Terbongkar Ulah Bejat Oknum Kepala Sekolah
Oknum Guru Lecehkan Murid
Oknum guru SMP berinisial MS tega melakukan perbuatan tak tepuji yakni dengan melecehkan siswanya sendiri.
Tindakan tak terpuji yang dilakukan MS kepada siswanya itu dilakukan berulang kali.
Peristiwa pelecehan terhadap anak di bawah umur itu terjadi di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah oknum guru SMP berinisial MS.
Pria berumur 33 tahun itu tega melecehkan siswanya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama membenarkan kasus ini.
Ia menyebut modus yang dilakukan pelaku adalah mengajak koban untuk masturbasi.