Antisipasi Virus Corona di DKI
Hari Terakhir PPKM Level 4, Anies Baswedan: IGD Rumah Sakit Covid-19 Mulai Kosong
Gubernur DKI Jakarta Anies menyebut, kondisi ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit rujukan Covid-19 mulai kosong.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Tangkapan layar dari kanal youtube Kadin Indonesia saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan dalam acara vaksinasi Covid-19 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (25/7/2021).
Beruntung, saat ini pemerintah pusat menetapkan masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Pembatasan aktivitas pun kembali diterapkan guna menekan mobilitas warga selama masa pandemi Covid-19.
Hasilnya pun mulai terlihat beberapa minggu terakhir dengan mulai berkurangnya penambahan kasus Covid-19 di ibu kota.
Kemudian, PPKM Darurat pun diperpanjang dan diganti namanya menjadi PPKM Level 4 oleh pemerintah pusat.
PPKM Level 4 ini mulai diterapkan pada 21 Juli hingga 25 Juli 2021. Artinya hari ini merupakan hari terakhir penerapan PPKM Level 4.