Antisipasi Virus Corona di DKI

PPKM Level 4 Diperpanjang, Operasional KRL Hari Ini Ada Penyesuaian: STRP Tetap Wajib Dibawa

Mulai hari ini, KRL melayani penumpang dari sektor esensial, sektor kritikal, serta para pekerja dari bidang-bidang usaha yang sudah diizinkan lagi

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Septiana
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah penumpang mengantre untuk menaiki KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat - Mulai hari ini, KRL melayani penumpang dari sektor esensial, sektor kritikal, serta para pekerja dari bidang-bidang usaha yang sudah diizinkan lagi 

Beberapa penyesuaian yang berlaku pada perpanjangan PPKM ini antara lain meliputi pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari bisa buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.

Kemudian, pasar rakyat yang tidak menjual kebutuhan sehari-hari buka hingga pukul 15.00 WIB

Lalu usaha kecil dapat buka sampai pukul 21.00 WIB, antara lain seperti pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asonan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan usaha kecil lain.

Selanjutnya, warung makan, PKL, maupun lapak di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB.

"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 20 menit," ungkap Jokowi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved