CPNS Jakarta

Seleksi CPNS 2021 Ditutup Hari Ini, Bisakah Sertifikat TOEFL Diganti Hasil IELTS? Ini Kata BKN

Pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan PPPK akan ditutup pada Senin (26/7) pukul 23.59 WIB.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
https://www.instagram.com/humas.ipdn/
Seleksi CPNS 2021 Ditutup Hari Ini, Bisakah Sertifikat TOEFL Diganti Hasil IELTS? Ini Kata BKN 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan PPPK akan ditutup pada Senin (26/7) pukul 23.59 WIB.

Sebelumnya, pendafaran CPNS 2021 dan PPPK telah diperpanjang dari 21 Juli 2021.

"Buat #SobatBKN, masih ada sisa waktu untuk kalian membuat akun, daftar, isi syarat administrasi, cek berkas kembali dan kalau sudah yakin segeralah submit," demikian dikutip dari keterangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Senin (26/7/2021).

Untuk diketahui, sampai Minggu 25 Juli 2021 siang, pelamar CPNS 2021 dan PPPK yang sudah mengisi formulir mencapai 3,96 juta orang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memaparkan, jumlah pendaftar seleksi CPNS 2021 hingga 25 Juli 2021 tersebut naik 77.568 pelamar jika dibandingkan dengan sehari sebelumnya yang sebanyak 3,88 juta orang.

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (https://twitter.com/BKNgoid)

Dari jumlah tersebut yang sudah submit juga naik menjadi 3,09 juta pelamar dari posisi kemarin yang hanya 2,97 juta pelamar CPNS 2021.

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK Ditutup Hari Ini, Simak Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2021

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Ilustrasi
Ilustrasi (Kontan/Fransiskus Simbolon)

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 Agustus - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 Agustus - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Baca juga: STR Habis Masa Berlaku, Tenaga Kesehatan Masih Boleh Daftar Seleksi CPNS 2021? Ini Kata BKN

Seiring akan ditutupnya pendaftaran, BKN menjawab pertanyaan pelamar mengenai syarat pendaftaran CPNS 2021 menggunakan sertifikat TOEFL diganti dengan hasil IELTS.

Menurut BKN, pelamar bisa mengonfirmasikannya kepada instansi yang dituju.

Selain itu, patut diingat juga solusi jika kartu pendaftaran CPNS 2021 rusak atau hilang.

Dilansir dari laman Instagram @lapor1708, apabila kartu pendaftaran rusak atau hilang maka masih bisa kamu unduh kembali.

Berikut cara melakukan cetak ulang kartu pendaftaran CPNS 2021:

Baca juga: Simak Langkah yang Harus Dilakukan Jika Perguruan Tinggi & Prodi Tak Ditemukan Saat Daftar CPNS 2021

1. Login ke sscasn.bkn.go.id

2. Masukkan NIK dan password

3. Tekan tombol cetak kartu pendaftaran

Alur pendaftaran seleksi CPNS 2021

1. Tahap Mendaftar akun

- Peserta pendaftaran dapat mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Tahap Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Tahap Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Tahap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Tahap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Tahap Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved