Antisipasi Virus Corona di DKI

Kapolda Metro Jaya Murka Ada Oknum Pedagang Jual Tabung Oksigen dengan Harga Fantastis 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran murka terhadap oknum pedagang tabung oksigen yang menjual ke masyarakat seharga fantastis

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Gubernur DKI Jakarta bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya saat menerima bantuan ratusan tabung oksigen hasil sitaan polisi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021). 

"Semoga bisa disetujui, karena barang-barang ini sangat dibutuhkan masyarakat saat ini," sambungnya.

Sebelumnya, dua pelaku penjual tabung oksigen tersebut semena-mena menaikan harga produk dua kali lipat dari harga normal.

Hal ini diperparah karena PPKM darurat masih berjalan. 

Ini juga merugikan masyarakat yang membutuhkan tabung oksigen saat pandemi Covid-19 berlangsung.

"Pelaku menjual tabung oksigen dua kali lipat dari harga normal. Ini merugikan masyarakat," kata Setyo.

"Omzet yang diterima hasil keuntungan dari penjualan tabung oksigen cukup menggiurkan, karena hanya beberapa minggu saja, di akhir Juni dan awal Juli 2021, mereka mendapat Rp300 jutaan," lanjut Setyo.

Setyo mengatakan pihaknya mengecam tindakan semena-mena dua penjual tabung oksigen tersebut.

"Mereka telah kami amankan di kawasan Mangga Dua Jakarta Pusat, pada 12 Juli 2021 atau tiga hari sebelumnya," ujar Setyo.

Diketahui, pemerintah melarang pelaku usaha mengambil kesempatan dalam situasi PPKM darurat.

Alhasil, kini kedua pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti puluhan tabung oksigen yang hendak dijual di atas harga wajar.

"Pelaku usaha bisa kami cabut izin usahanya," tutup Setyo.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved