Krematorium Cilincing: Ada Sejak 1975, Tempat Pembakaran Jenazah Lintas Agama Terlengkap di DKI

Berdiri sejak 1975, Yayasan Daya Besar Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, menjadi tempat pembakaran jenazah terbesar & terlengkap di Jabodetabek

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Berdiri sejak 1975, Yayasan Daya Besar Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, menjadi tempat pembakaran jenazah terbesar & terlengkap di Jabodetabek 

Di sisi lain, Krematorium Cilincing belum berencana menambah ruang kremasi oven.

TONTON JUGA

Selain harganya yang tinggi, ruang kremasi oven yang ada saat ini masih dalam kondisi prima.

"Dulu aja pas dibeli tahun 1975, harganya udah Rp 1 miliar. Jadi bisa dibayangi sekarang berapa itu harga mesin oven," kata Heru.

Pelayanan Umat

Pada awalnya, Aggi Tjetje bermaksud mendirikan Krematorium Cilincing untuk membantu warga yang ingin melakukan kremasi keluarganya. 

"Aggi Tjetje seorang yang sosialnya tinggi, jadi menginisiasi Krematorium Cilincing ini lebih ke kegiatan sosial," kata Heru.

Foto-foto Krematorium Cilincing.
Foto-foto Krematorium Cilincing. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Karenanya, demi mengenang jasa Aggi, pengelola akan mengganti nama Krematorium Cilincing menjadi Krematorium Dr. Aggi Tjetje S. H.

Sosialisasi rencana perubahan nama tersebut akan diwujudkan pada Minggu (2/8/2021) mendatang seiring acara bakti sosial serta sosialisasi.

Masih sejalan dengan pemikiran Aggi, kini Krematorium Cilincing bisa saja menggratiskan biaya kremasi apabila keluarga jenazah benar-benar tergolong tidak mampu.

Keeputusan menggratiskan biaya kremasi bisa diambil apabila warga pemohon bisa membuktikan mereka tidak mampu membayar.

Baca juga: Dinas Kesehatan Ungkap Data, Baru 5.627 Remaja Tangsel yang Ikut Vaksinasi Covid-19 

"Kalo memang ada masyarakat yang tidak mampu, dengan adanya surat tidak mampu dari kelurahan, bisa kita langsung potong 50 persen," kata Heru, Minggu (18/7/2021).

"Kalau memang kondisi masyarakat memang benar-benar tidak mampu kita gratiskan pun nggak masalah. Asal ada bukti-bukti memang kondisinya sudah memungkinkan kita ambil keputusan itu," sambung Heru.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved