Bansos

Catat! BLT UMKM Tahap 2 Cair Juli 2021, Penerima Tahap 1 Bisa Cairkan Lagi?

Kemenkop-UKM merencanakan penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta selama tiga bulan mulai Juli hingga September 2021.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang. Pemerintah mulai menyalurkan BPUM atau BLT UMKM tahap 2 bagi pelaku usaha mikro. 

- Akan ada pemberitahun, jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Apabila Anda bukan penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Maaf, data tidak ditemukan Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."

Baca juga: Sisihkan Bansos Tunai untuk untuk Perbaikan Ambulans, Pengurus RW 05 Beji Depok: Butuh Rp6,5 Juta

Cara lain yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM adalah menunggu SMS notifikasi dari bank penyalur.

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Bila sudah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur seperti BRI dan BNI dengan membawa dokumen:

- e-KTP

- fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga

Sementara itu, informasi yang dibaca Tribunews.com di papan pengumuman BRI KCP Unit Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, ada sejumlah dokumen yang wajib dibawa untuk mencairkan dana BPUM, yaitu:

- Fotocopy KTP

- Membawa buku tabungan (jika ada)

- Foto selfie dengan usaha yang dimiliki (print/cetak)

- Mengisi form yang disediakan oleh bank

Kemudian, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Tahap 2 Cair Bulan Juli, Penerima Tahap 1 Tak Bisa Cairkan Bantuan Lagi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved