Tak Punya Uang Terdampak Pandemi, Para Pecandu Narkoba Pilih Serahkan Diri untuk Jalani Rehabilitasi
Di masa pandemi Cpvid-19, banyak para pecandu yang memilih berhenti mengonsumsi barang haram tersebut.
"Dipulihkan yang kami maksudkan, misalnya rehabilitasi sosial. Dalam rehabilitasi sosial, kita pulihkan sifat sosialnya. Dalam rehabilitasi sosial itu kita ingin menguatkan dia pada perilaku."
"Kita kembalikan sifat kemanusiaan mereka, kita berikan konseling. Lamanya tergantung riwayat penggunaannya. Kalau penggunaannya hanya karena situasional, palingan sekitar 2 bulan atau 8 kali pertemuan." ujarnya.
Terkait pengungkapan, AKBP Alit Adnyana mengatakan, dalam semester ini, pihaknya berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka laki-laki, inisial J asal Jember, Jawa Timur dengan barang bukti 4,02 gram netto.
"Ke depan, kegiatan akan terus digencarkan, walau masih dalam pandemi covid-19, tentu ini menjadi tantangan kami dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Tak Sanggup Beli Narkotika, Sejumlah Pecandu Minta Direhab BNNK Gianyar