Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemprov DKI Ancang-ancang Buat Aturan Wajib Vaksin Covid-19 Bagi Pegawai Kantoran di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta kini tengah mengambil ancang-ancang untuk mewajibkan seluruh pegawai kantoran divaksin.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan - Pemprov DKI Jakarta kini tengah mengambil ancang-ancang untuk mewajibkan seluruh pegawai kantoran divaksin. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta kini tengah mengambil ancang-ancang untuk mewajibkan seluruh pegawai kantoran divaksin.

Hal ini dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria setelah mendapat masukan dari banyak kalangan guna meminimalisir penularan Covid-19.

TONTON JUGA

"Ada memang usulan seperti itu dari masyarakat, mengusulkan kalau pergi ke satu tempat, seperti ke kantor harus menunjukkan surat vaksin," ucapnya, Jumat (30/7/2021).

Sebagai informasi, perkantoran sempat menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di ibu kota saat gelombang pertama dan kedua menerjang.

Ada ratusan klaster perkantoran yang muncul dengan jumlah kasus mencapai ribuan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota, Senin (26/4/2021).
 
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota, Senin (26/4/2021).   (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

Saat itu, klaster perkantoran banyak muncul akibat rendahnya kedisiplinan para pekerja kantoran dalam menjalankan protokol kesehatan.

Pasalnya, banyak pekerja tak mengenakan masker saat berada di ruang tertutup dengan sirkulasi udara kurang baik.

Baca juga: Pacari Janda Muda, Pria Beristri Peloroti Uang Sampai Rp 75 Juta: Kepepet Bayar Cicilan Mobil

Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat Minta Warga yang Sedang Isoman di Rumah Segera ke RS Rujukan

Bila aturan ini jadi diterapkan, Pemprov DKI juga bakal menerapkannya di sejumlah lokasi, seperti di mal hingga pusat-pusat keramaian lainnya.

"Kalau nanti berkunjung ke tempat tertentu ini masih dalam pembahasan. Tapi kalau sekarang yang sudah diwajibkan kalau perjalanan jauh," ujarnya di Balai Kota.

"Seperti penerbangan jarak jauh, sekarang kan harus menunjukkan vaksin," tambahnya menjelaskan.

Selain meminimalisir penularan, aturan ini juga bisa mempercepat program vaksinasi yang kini tengah digenjot Pemprov DKI Jakarta.

TONTON JUGA

Pasalnya, otomatis warga yang menolak divaksin aktivitasnya sangat dibatasi.

"Mudah-mudahan dengan usul tersebut bisa mempercepat penggunaan vaksin dan tempat-tempat lain bisa segera buka, kalau masyarakatnya disiplin," kata Ariza.

Selama masa PPKM Level 4 ini, perkantoran yang bukan termasuk kategori esensial dan kritikal dilarang wajib menerapkan aturan 100 persen bekerja di rumah atau work from home (WFO).

Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat Minta Warga yang Sedang Isoman di Rumah Segera ke RS Rujukan

Kemudian, sektor esensial pun dibatasi 50 persen bekerja di kantor atau work from office (WFO) untuk sektor produksi dan pelayanan masyarakat, serta 25 persen untuk bagian administrasi penunjang operasional.

Sedangkan, sektor kritikal boleh bekerja 100 persen pada bagian produksi dan pelayanan masyarakat, serta 25 persen juga untuk bagian penunjang operasional.

Kasus Covid-19 di DKI mulai melandai

Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta terus menurun.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tingkat keterisian 140 rumah sakit rujukan kini sudah berada di bawah 90 persen.

"Terkait BOR alhamdulillah per tanggal 29 Juli sudah mencapai 62 persen dan ICU 80 persen," ucapnya, Jumat (30/7/2021).

TONTON JUGA

Angka ini jauh menurun dibandingkan awal Juli lalu saat BOR mencapai lebih dari 95 persen.

Walau BOR terus menurun, Ariza memastikan, Pemprov DKI bakal tetap menggencarkan 3T, yaitu tracing, testing, dan treatment.

"Termasuk memastikan tenaga kesehatan, oksigen, hingga peti mati kita pastikan semuanya siap," ujarnya.

Semakin membaiknya BOR tidak terlepas dari penurunan kasus Covid-19 di ibu kota selama beberapa hari terakhir.

Kini penambahan kasus harian berkisar di angka 2.000 hingga 5.000 kasus.

Baca juga: Pelayanan Pemulasaran Jenazah Noncovid Gratis dari URCPJ, Daftar Lokasi dan Mekanisme Pengajuannya

Kondisi ini jelas berbeda dibandingkan awal Juli lalu, di mana penambahan kasus mencapai 12.000 sampai 14.000 kasus per hari.

"Angka Kematian turun di 1,5 persen dan angka kesembuhan naik jadi 94,2 persen," kata Ariza.

Selain itu, kasus aktif Covid-19 juga terus menurun dari 113.137 di tanggal 16 Juli menjadi 27.466 pada 29 Juli 2021 kemarin.

"Kita bersyukur atas kerja keras semua, tentu atas disiplin masyarakat semua pada umumnya kita bisa menurunkan kasus Covid-19 di Jakarta," tuturnya.

Baca juga: Wakil Gubernur DKI: 10 Persen Warga Jakarta Belum Dapat Bansos Covid-19

Walau demikian, ia meminta warganya tidak berpuas diri lantaran lonjakan kasus bisa kapan saja terjadi.

Untuk itu, politisi Gerindra ini meminta masyarakat tetap waspada dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

FOLLOW JUGA

"Kita tidak boleh berpuas diri, tetap prokes, tetap berada di rumah, laksanakan 5M, hindari kerumunan, kurangi mobilitas," ucapnya.

"Kemudian, tidak kalah penting untuk laksanakan PPKM Level 4 secara konsekuen," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved