Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemprov DKI Jakarta Libatkan RT/RW Awasi Aktivitas Warteg Selama PPKM Level 4 

Pemprov DKI Jakarta bakal melibatkan Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW dalam mengawasi aktivitas warga di warteg selama masa PPKM Level 4.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana di Warteg Warmo Tebet Jakarta Selatan yang mulai melayani makan di tempat, Senin (26/7/2021) - Pemprov DKI Jakarta bakal melibatkan Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW dalam mengawasi aktivitas warga di warteg selama masa PPKM Level 4. 

Sebab, saat makan masker pasti dilepas dan umumnya masyarakat saling berinteraksi satu dengan lainnya.

Hal ini tentu bisa meningkatkan risiko penularan dan memicu munculnya klaster warteg.

"Pemerintah di (PPKM) Level 4 ini membuka makan di warung kecil, makan selama 20 menit. Kami minta waktu yang ada dimanfaatkan," ucapnya, Jumat (30/7/2021).

Walau diizinkan makan di warteg, Ariza menyarankan agar masyarakat membungkus makanan yang dipesan dan membawanya pulang.

Baca juga: Seleb TikTok Juy Putri Gugup saat Jawab Pertanyaan Hakim Hingga Minta Maaf ke Masyarakat

Baca juga: Pelayanan Pemulasaran Jenazah Noncovid Gratis dari URCPJ, Daftar Lokasi dan Mekanisme Pengajuannya

Baca juga: Kabar Baik, Angka Positif Covid-19 di Jakarta Pusat Turun

Hal ini tentu bisa menurunkan risiko penularan virus corona penyebab Covid-19.

"Sekalipun dibolehkan makan di warung, kami minta sebaiknya di rumah masing-masing atau di tempat kerja masing-masing bagi yang diperkenankan bekerja," ujarnya di Balai Kota.

Ia pun melarang masyarakat berlama-lama di warteg lantaran bisa meningkatkan risiko penularan.

"Khusus makan, tidak nongkrong dan kongko, apalagi sambil ngobrol. Tidak diperkenankan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved