Update Kasus Pungutan Liar Bansos di Kota Tangerang, Polisi Periksa Lima Orang Saksi
Polres Metro Tangerang Kota tengah mendalami kasus pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota tengah mendalami kasus pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Sebab, pada Rabu (28/7/2021) kemarin, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyambangi Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang untuk memantau pendistribusian bansos.
Nyatanya, ia malah menemukan ada oknum yang tega meminta 'uang kresek' alias pungli sebesar Rp 50 ribu kepada penerima bansos.
Berangkat dari kasus itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan pihaknya sedang mendalami siapa oknum yang bermain dalam penyaluran bansos.
Beberapa saksi pun sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
"Untuk sementara ini dari Reskrim ada lima orang diperiksa terkait peristiwa tersebut. Semoga dalam waktu dekat bisa terungkap pelaku-pelaku ini," jelas Deonijiu di Graha Raya, Sabtu (31/7/2021).
Dari informasi yang didapatkan di lapangan, sudah ada 23 aduan dari penerima bansos kepada hotline pelaporan yang disediakan Pemerintah Kota Tangerang.
Ke-23 aduan tersebut bersifat sama yakni, penyelewengan dana bansos di Kota Tangerang dari berbagai daerah.
"Kami sudah komunikasikan ke pak wali kota (Arief R Wismansyah) dan mereka-mereka yang namanya sudah terlampir kami lakukan penyelidikan ke dalam," jelas Deonijiu.
"Intinya kami sedang mencari dan mengusut adanya indikasi kasus itu, saat ini sedang dalam proses penyelidikan," tambahnya lagi.
Warga yang menjadi korban pungli bansos pun diminta untuk tidak takut untuk melaporkan kepada polisi.
Deonijiu memastikan, korban pungli bansos akan mendapatkan keadilan dan para oknum pungli akan diganjar sesuai hukuman dan peraturan yang berlaku.
"Masyarakat tidak perlu takut yang haknya diambil orang pungli silahkan lapor, kalau ada yang mengetahui dan korbannya silahkan lapor saja. Kita akan tegakkan hukum kepada mereka yang melakukan pelanggaran ini," tegas dia mengakhiri.
Baca juga: Gara-gara PPKM, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Tangerang Menurun Drastis
Baca juga: 1,3 Juta Warga Jawa Barat Dapat Vaksin di DKI Jakarta
Baca juga: BOR di Kota Tangerang Terus Menurun, Pasien Covid-19 Diimbau Isolasi Mandiri di Fasilitas Pemerintah
Sementara, Pemerintah Kota Tangerang baru membuka hotline atau layanan pengaduan bilamana ada penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang ditemukan masyarakat di lapangan.